Kasat Hingga Kapolsek di Lamongan Mendadak Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
- Imron Saputra.
Lamongan, VIVA Jatim-Polres Lamongan menggelar tes urine secara mendadak kepada sejumlah perwira, pejabat utama dan kapolsek, di Rupatama Tatag Trawang Tungga Polres Lamongan, Selasa 3 Maret 2026.
Tes urine ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan internal kepolisian Polres Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid mengatakan, tes urine ini dilakukan untuk menyikapi masih banyak terjadinya kasus narkoba yang melibatkan beberapa anggota Polri di sejumlah wilayah, yang berdampak pada tidak optimalnya penanganan dan pemberantasan narkoba.
Padahal, pemberantasan narkoba merupakan salah satu program prioritas nasional dalam Asta Cita yang harus didukung penuh oleh seluruh jajaran Kepolisian.
Hamzaid menjelaskan, keterlibatan oknum anggota Polri dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Termasuk menjadi backing jaringan narkoba, merupakan bentuk kejahatan serius dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dengan kategori berat.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersih narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Lamongan," kata Hamzaid.
Hamzaid menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Selain melanggar hukum pidana, juga merupakan pelanggaran berat kode etik yang dapat berujung pada sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
"Tes urin mendadak ini bertujuan memastikan seluruh pejabat dan perwira harus benar-benar dalam kondisi bersih dari narkoba, sehingga pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri dapat berjalan maksimal dan profesional," jelasnya.
Sementara untuk hasilnya, Hamzaid mengaku jika polisi yang menjalani tes urine tersebut dinyatakan bebas dari narkoba.