Penemuan Piton Sepanjang 2,5 Meter Bikin Heboh Warga Morokrembangan Surabaya

Ular piton di selokan
Sumber :
  • DPKP Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim-Warga Jalan Gadukan Timur, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, digegerkan dengan penemuan seekor ular piton berukuran besar pada Jumat, 6 Maret 2026.

img_title Kebakaran Landa Area PT Sun Paper Source di Mojokerto, Diduga Berawal dari Lahan Tebu

Hewan reptil sepanjang sekitar 2,5 meter tersebut ditemukan bersembunyi di dalam gorong-gorong di sekitar permukiman warga.

Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, M Rokhim mengatakan, pihaknya menerima laporan penemuan ular piton dari warga setempat sekitar pukul 04.05 WIB.

img_title Kedai Rocket Chiken di Bojonegoro Dilahap Api, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

"Petugas menerima laporan adanya ular di kawasan Jalan Gadukan Timur 106 C, Morokrembangan. Setelah itu satu unit tempur dari Rayon 1 Pasar Turi langsung diberangkatkan ke lokasi," ujar Rokhim. 

Petugas Damkar lalu diberangkatkan satu menit setelah laporan diterima, tepatnya pukul 04.06 WIB, dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 04.11 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan koordinasi dengan warga sebelum melakukan proses evakuasi.

img_title Gudang Besi Tua di Lamongan Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam proses penanganan tersebut, petugas menemukan ular piton berada di dalam gorong-gorong di sekitar rumah warga. Dengan peralatan khusus, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ular tersebut tanpa menimbulkan korban.

Keberadaan ular berukuran besar itu sempat membuat warga sekitar resah karena khawatir membahayakan keselamatan. Beruntung, petugas Damkar Surabaya dapat segera mengamankan hewan tersebut.

Setelah berhasil dievakuasi, ular piton tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk penanganan lebih lanjut.

"Ular yang dievakuasi merupakan jenis piton dengan panjang sekitar 2,5 meter dan diameter kurang lebih 10 sentimeter. Proses evakuasi selesai pada pukul 04.42 WIB," tutupnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, penemuan hewan melata tersebut merupakan kasus keempat yang ditangani sejak 1 Maret 2026. Temuan ini menunjukkan bahwa laporan keberadaan ular di kawasan permukiman warga masih kerap terjadi, sehingga petugas harus sigap melakukan penanganan untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat.

Sementara itu, sepanjang bulan Februari 2026, petugas DPKP Kota Surabaya tercatat telah mengevakuasi sebanyak 61 ekor ular dari berbagai wilayah di Kota Pahlawan. Ular-ular tersebut terdiri dari beragam jenis dan ditemukan di lokasi yang berbeda, mulai dari area permukiman padat penduduk, saluran air, hingga pekarangan rumah warga.

Tak hanya ular, petugas DPKP Surabaya juga kerap menerima laporan evakuasi hewan liar lainnya yang masuk ke lingkungan masyarakat. Beberapa di antaranya seperti biawak, tawon, musang, anjing, kucing, hingga monyet. Hewan-hewan tersebut biasanya dievakuasi karena dianggap berpotensi membahayakan warga atau mengganggu aktivitas di lingkungan sekitar.

Halaman Selanjutnya
img_title