Oknum TNI Pelaku Pembobolan Ritel di Tulungagung Diserahkan ke Denpom Madiun untuk Proses Hukum
- Madchan Jazuli.
Tulungagung, VIVA Jatim-Oknum Anggota TNI AD yang bertugas di Koramil Pakel Kodim 0807/Tulungagung, Serda AM yang membobol ritel perbelanjaan akan menjalani proses hukuman. Terduga pelaku akan menjalani penyelidikan dari Subdenpom, lalu diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun.
Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota. Untuk proses hukumnya tetap berjalan sesuai prosedur di TNI AD.
"Dilaksanakan penyidikan sampai Proses selanjutnya nanti kita tidak ada yang tertutup memang proses prosedurnya ada polres diserahkan ke Subdenpom. Akan dilaksanakan penyelidikan oleh Denpom dan hasilnya akan juga disampaikan Subdenpom," ujar Letkol Arh Hanny Galih Satrio, Senin, 9 Maret 2026.
AM sendiri tercatat sudah pernah melakukan pencurian dua tahun sebelumnya. Namun sasarannya adalah toko kelontong dan sudah divonis bebas pada awal 2025 silam.
"Kalau di pakel bertugas baru 6 bulan. Betul Kasus serupa di Trenggalek tahun 2024, keluar di tahun awal 2025," imbuhnya.
Untuk saat ini, AM masih dalam proses perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung. Sehingga Letkol Arh Galih belum bisa memberikan informasi lebih untuk update perkara tersebut.
"Mungkin itu informasi awal, kepada rekan rekan karena memang dari pihak penyidik juga belum bisa melakukan ibaratnya mengambil informasi lebih lanjut terkait oknum kita itu," bebernya.
Disinggung kondisi AM yang mengalami gegar otak, pihaknya mengaku belum mengetahui informasi pasti. Namun, saat dia tertangkap tangan, kemungkinan dimassa warga karena melakukan pencurian sebelum kemudian diamankan oleh polisi.
"Kondisinya yang bersangkutan kena gagar otak ringan masih dirawat di RSUD Iskak Tulungagung," ulasnya.
Letkol Arh Galih belum bisa memberikan penjelasan mengenai sanksi yang diterima AM. Pasalnya, saat ini belum ada penyidikan dari Subdenpom. Namun ia berjanji akan mengampaikan ke publik apabila sudah ada hasilnya.
"Karena kami juga tidak berani memberikan asumsi asumsi nanti kita menunggu penyelidikan. Proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebagai informasi, oknum TNI tersebut sudah melakukan aksi pencurian di ritel perbelanjaan lebih dari enam kali. Dengan lokasi di Trenggalek dan Tulungagung, dia menggunakan alat lengkap seperti grinder pemotong untuk menjebol brangkas.