Dicecar Hakim PN Mojokerto, Begini Pengakuan Alvi Pemutulasi Kekasihnya
- M. Lutfi Hermansyah.
Mojokerto, VIVA Jatim-Sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25) masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Sidang memasuki tahapan pemeriksaan terdakwa pada Senin, 9 Desember 2026. Dalam sidang ini, majelis hakim yang dipimpin Jenny Tulak mencecar Alvi dengan sejumlah pertanyaan.
Kepada majelis hakim, Alvi mengaku kenal dengan Tiara karena teman satu tingkat di Universitas Trunodjoyo Madura. Setelah PDKT sekitar 3 bulan, sejoli ini akhirnya pacaran selama 4 tahun. Mereka hidup bersama sekitar 1 tahun sebelum terjadinya pembunuhan keji di kos Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Dia juga mengaku tega menghabisi nyawa Tiara lantaran emosi yang sudah lama menumpuk dan terpendam.
“Saking emosinya, emosi sudah menumpuk, akumulasi, tidak ada motif lainnya Yang Mulia," kata Alvi dalam persidangan.
Setelah membunuh, pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut ini memutilasi jasad Tiara di kamar kos. Kala itu, perasaannya campur aduk antara sedih, bingung dan takut.
"Niat mutilasi muncul beberapa saat setelah beliau (Tiara) meninggal. Pikiran saya saat itu pokoknya bagaimana caranya tidak ketahuan (telah membunuh pacarnya)," beber Alvi.
Tak hanya itu, Alvi juga mengakui memanfaatkan keterampilannya yang pernah menjadi panitia kurban untuk memutilasi jasad Tiara. Setelah istirahat, malamnya ia membuang potongan jasad korban ke semak-semak di pinggir jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Sebagian potongan jasad korban masih ia simpan di kamar kosnya. Alvi menegaskan pembunuhan, mutilasi sampai membuang mayat Tiara semua ia lakukan sendirian.
"Saya ingin minta maaf kepada keluarga (Tiara) dan semua yang terdampak. Saya menyesal dengan semua yang saya lakukan," ujarnya.
Penasihat Hukum Alvi dari dari LBH Rahmatan Lil Alamin Jombang, Edi Haryanto menyampaikan bahwa kliennya membunuh Tiara tanpa motif. Hanya saja terdakwa memendam emosi terhadap korban sampai menumpuk.
Meledaknya akumulasi emosi tersebut karena sebelum kejadian, kepala Alvi tebentur pintu kos yang dibuka Tiara. Sebab saat itu, terdakwa tertidur di luar pintu kos. Ditambah lagi korban melontarkan sejumlah makian pedas kepada Alvi.