Ancam Pertanian, Petani di Mojokerto Demo Tolak Galian C Ilegal

Aksi Petani Menolak Galian C di Mojokerto.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah.

Mojokerto, VIVA Jatim-Sejumlah petani Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, menggelar aksi demo untuk menolak aktivitas penambangan galian C ilegal. Sebab, aktvititas penambangan ini mengacam kerusak irigasi pertanian.

img_title Mojokerto Bangun 9 Proyek Irigasi dan Bendung Rp5,45 Miliar, Airi 324,82 Hektare Sawah

Kerusakan saluran pengairan dikhawatirkan berakibat langsung pada gagal panen dan penurunan produktivitas lahan.

Mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto juga turut mendampingi para petani. Nampak pula Kepala Desa (Kades) Mojotamping, Sumanan, ditengah-tengah mereka.

img_title Gerakan Tanam Serentak, SGN Berkomitmen Dukung Hilirisasi Perkebunan

Para petani dan mahasiswa berkumpul di lokasi penambangan yang masuk Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tutup Lokasi Galian C Ilegal yang Bisa Merusak Pengairan Petani’. Selain itu juga mengeluarkan paksa ekskvator dari lokasi penggalian.

“Galian C ini merusak irigasi Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping. Kalau diteruskan pasti rusak, akhirnya petani Desa Mojotamping semua terdampak tanahnya tandus, tidak bisa ditanami lagi," kata perwakilan warga, Sultoni kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu, 11 Februari 2026.

img_title Lima Hari Sidak, Tim Terpadu Temukan 26 Titik Galian C Ilegal di Mojokerto

Menurut dia, penggalian menggunakan alat berat mengancam saluran irigasi untuk lahan pertanian di Desa Mojotamping. Meskipun lokasinya masuk Desa Pekukuhan.

Pengerukan material galian C ini berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Melihat lahan pertanian mereka terancam, para petani menggelar rapat yang keputusannya menolak tambang ilegal milik Agus ini.

Sultoni berharap kepolisian turun tangan untuk memastikan galian C ilegal ini tak lagi beroperasi.

"Masyarakat semua sepakat menolak karena irigasi khawatir rusak. Namun, pengusaha tetap melanjutkan penggalian. Warga akhirnya tak terima melakukan aksi ini," tandasnya.

Kades Mojotamping Sumanan menambahkan, penambangan di Desa Pekukuhan ini pernah beroperasi secara ilegal pada tahu 2023. Ketika itu pun warga menolak.

Kali ini, kasus serupa terulang. Menurutnya, para petani Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping telah membuat surat pernyataan menolak galian C ilegal ini. Pihaknya pun memberikan dukungan. Penolakan ini demo keberlangsungan pertanian mereka.

“Saya menuruti kehendak masyarakat. Semua kegiatan (penambangan) dari awal sampai akhir tidak pernah menghubungi ke desa. Semua warga dan petani Sumberpandan tidak setuju dan menolak keras,” katanya.