Marak Peredaran Rokok Ilegal, PB HMI Minta Penegakan Hukum Dilakukan Secara Transparan
- Bea Cukai
Surabaya, VIVA Jatim-Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar mendorong penegakan hukum dilakukan secara transparan. Hal tersebut menanggapi semakin maraknya rokok ilegal.
Menurutnya, penegakan hukum secara transparan terhadap rokok tanpa pita cukai tak hanya merugikan negara, namun juga mengganggu iklim usaha industri rokok legal. Oleh karena itu, Lukmanul mendesak aparat melakukan tindakan tegas atas peredaran rokok ilegal, termasuk kasus penggerebekan sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Januari lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp300 miliar.
“Kasus sebesar ini harus dituntaskan sampai ke aktor utama. Penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujar Lukmanul dalam keterangan tertulisnya.
Lukmanul mendorong agar penegak hukum memeriksa pihak terkait yang diduga terindikasi terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk memeriksa pihak di lingkungan otoritas yang memiliki kewenangan pengawasan.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan di lingkungan Bea Cukai, agar kasus ini dapat diusut secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Lukmanul.
Ia juga mendorong agar lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan, melakukan pengusutan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang lebih luas dalam kasus tersebut.