Tiga Orang Ngaku Tertipu Arisan Online di Mojokerto, Klaim Rugi Rp 1 Milar Lebih
- VIVA Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Tiga orang member mengaku menjadi korban arisan online bodong di Mojokerto. Dari tiga korban, kerugian diklaim mencapai Rp 1 miliar lebih.
Owner arisan online berinisial EWK (36) pun dilaporkan ke Polres Mojokerto atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut diterima Polres Mojokerto Kota pada 11 Januari 2025 lalu.
Ketiga korban adalah Latifah (37) warga Kelurahan Purwotengah, Mansyur (43) warga Kelurahan Balongsari, Kota Mojokerto dan Amanatul Yusroh (35) warga Desa Sumolawang, Kabupaten Mojokerto.
Kuasa hukum korban, Jaka Prima, arisan online dengan nama ‘Klot BOOM 15 Des 2022’ itu dikelola EWK dalam kurun waktu 2022-2023. Menurut Jaka, EWK menjanjikan keuntungan besar serta klaim legalitas palsu.
EWK, disebutnya meyakinkan para anggota bahwa arisan tersebut berbadan hukum dan tercatat di notaris.
"Terlapor menjanjikan perolehan Rp100 juta untuk setiap nomor arisan. Ia juga memberikan iming-iming hadiah perhiasan emas senilai Rp3,5 juta kepada korban agar bersedia mengambil lebih dari satu slot," ujar Jaka, 13 Maret 2026.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian. Dari total 25 anggota yang diklaim terdaftar dalam grup WhatsApp, belakangan diketahui hanya terdapat 11 orang anggota aktif. Hal itu memperkuat dugaan adanya keanggotaan fiktif untuk memanipulasi putaran uang.
Jaka Prima membeber, kerugian yang dialami para pelapor bervariasi. Korban bernama Amanatul Yusroh mengalami kerugian terbesar mencapai lebih dari Rp800 juta.
Selain dana arisan yang tidak cair sepenuhnya, korban juga meminjamkan uang pribadi sebesar Rp750 juta untuk modal usaha terlapor yang hingga kini belum dikembalikan.
Untuk korban bernama Mansyur, mengaku telah merugi Rp200 juta. Ia mengaku terpikat bergabung karena pada periode sebelumnya arisan berjalan lancar, dan Latifah disebut mengalami kerugian sebesar Rp85 juta setelah mengambil dua nomor arisan sekaligus.
Pihak korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk dokumen transaksi perbankan, tangkapan layar percakapan digital, hingga akta titipan uang bermaterai.
Jaka Prima meyakini jumlah korban akan terus bertambah seiring terbukanya kasus ini ke publik.
"Kami minta kepolisian untuk bertindak profesional dalam mengusut tuntas dugaan praktik arisan bodong yang mencatut profil pengusaha lokal tersebut," tandasnya.