Menuju Swasembada Garam 2027, HMPG Jatim Minta Pemerintah Segera Tetapkan HPP

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Jawa Timur, Moh Hasan
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tito

Surabaya, VIVA JatimTarget pemerintah untuk mencapai swasembada garam tanpa impor pada 2027 mulai memunculkan berbagai langkah strategis, termasuk rencana pembangunan pabrik garam modern berbahan baku air laut dengan teknologi terbaru.

img_title Pembukaan Kantor Representasi KSO SCISI di Surabaya untuk Perkuat Layanan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor

Namun di tengah rencana tersebut, Himpunan Masyarakat Petani Garam Jawa Timur (HMPG Jatim) mendorong pemerintah segera menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) garam sebagai bentuk perlindungan terhadap petani garam nasional.

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Jawa Timur, Moh Hasan, mengatakan penetapan HPP sangat penting untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus menopang upaya pemenuhan kebutuhan garam nasional.

img_title Menteri Amran : 1 Juli 2026 Indonesia Setop Impor Solar, Ganti Biodiesel Sawit

“Kebutuhan nasional garam sekitar 4,8 hingga 5 juta ton per tahun, sementara produksi normal hanya sekitar 3 juta ton. Ini tentu membutuhkan perhatian pemerintah untuk mencapai target swasembada,” kata Hasan melalui siaran tertulisnya, Jumat 13 Maret 2026.

Menurutnya, peningkatan produksi garam nasional perlu dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis, seperti ekstensifikasi lahan produksi, integrasi sistem produksi, serta peningkatan kualitas dan kuantitas garam agar mampu memenuhi kebutuhan industri.

img_title Terpilih Jadi Ketum GINSI Jatim, Hana Belladini L akan Benahi Tata Kelola Impor

Ia juga menilai rencana pembangunan pabrik garam berbahan baku air laut yang dijalankan perusahaan BUMN merupakan langkah strategis untuk memperkuat pasokan garam nasional.

Meski demikian, Hasan berharap pembangunan pabrik tersebut tetap memperhatikan kondisi petani garam tradisional agar tidak menimbulkan kekhawatiran persaingan langsung.

“Program ini bagus untuk mendukung kebutuhan nasional, tetapi perlu ada sinergi dengan petani agar mereka tidak merasa tergerus,” ujarnya.

Selain itu, HMPG Jatim juga menekankan pentingnya penetapan Harga Patokan Pemerintah (HPP) untuk garam sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.

Hasan mengusulkan kisaran harga pembelian garam berada di angka Rp1.500 hingga Rp2.000 per kilogram agar petani dapat memperoleh keuntungan yang layak.

“Perhitungan ini sudah kami bahas bersama pemerintah sejak 2017. Harapannya petani bisa menikmati harga yang layak dan mandiri secara ekonomi,” katanya.

Di sisi lain, HMPG Jatim juga mendorong penerapan sistem data tunggal (one gate data) terkait produksi dan kebutuhan garam nasional. Selama ini, data dari berbagai instansi dinilai masih berbeda sehingga menyulitkan pengambilan kebijakan.

Hasan berharap Badan Pusat Statistik dapat menjadi rujukan utama dengan dukungan verifikasi lapangan agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.

Halaman Selanjutnya
img_title