Empat Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2026
- Ahaddiini HM.
Sidoarjo, VIVA Jatim-Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya memberikan remisi khusus kepada empat warga binaan beragama Hindu. Remisi ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun 2026.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyampaikan bahwa dua orang warga binaan menerima remisi 2 bulan dan dua orang lainnya 1 bulan.
"Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana," ucapnya, Kamis 19 Maret 2026.
Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik.
Sohibur menjelaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas sikap positif dan perubahan perilaku yang telah ditunjukkan oleh warga binaan.
"Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Lapas Kelas I Surabaya dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan pemenuhan hak warga binaan tanpa diskriminasi, termasuk dalam perayaan hari besar keagamaan," terangnya.
Sohibur berharap momentum Hari Raya Nyepi membawa kedamaian, refleksi diri, serta semangat baru bagi seluruh warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.