Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Dua Perempuan Bersepeda Tewas Tertabrak Mobil
- Humas Polres Sidoarjo.
Sidoarjo, VIVA Jatim-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, menewaskan dua perempuan yang sedang bersepeda, Selasa, 24 Maret 2026 dini hari WIB. Mobil Xenia bernopol N-1307-IW yang dikemudikan IF (38 tahun), warga Kabupaten Malang, menabrak sepeda listrik dan sepeda angin dari arah belakang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Ajun Komisaris Polisi Yudhi Anugerah Putra menjelaskan, kendaraan tersebut melaju dari selatan ke utara dan menabrak dua pengguna jalan.
"Kendaraan melaju dari selatan ke utara dan menabrak dua pengguna jalan," ujarnya saat dikonfirmasi VIVA Jatim, Rabu 25 Maret 2026.
Dua korban bernama Khusnul Khotimah (52 tahun), warga Candi, yang mengendarai sepeda listrik, dan Mardiyah (66 tahun), yang mengendarai sepeda angin sehari-hari berjualan sayur. Keduanya mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Tabrakan terjadi dari arah belakang. Diduga pengemudi tidak menyadari keberadaan korban di depannya hingga jarak sudah terlalu dekat," jelas Yudhi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan bekas pengereman di lokasi.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa pengemudi kurang berhati-hati saat berkendara. Selain menimbulkan korban jiwa, seluruh kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan. Bagian depan mobil Xenia ringsek, sementara sepeda listrik dan sepeda pancal rusak parah.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan kendaraan serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Dalam pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa pengemudi merupakan sopir angkutan ilegal yang hendak mengangkut penumpang ke Bandara Juanda saat kejadian.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pengemudi diduga berada di bawah pengaruh narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan di RS Bhayangkara Pusdik Gasum menunjukkan IF positif mengonsumsi sabu.
"Karena kami curiga dan lakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif sabu," ungkap Yudhi.
Saat ini, pengemudi telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan terkait penyalahgunaan narkotika.