WO di Mojokerto Tipu Korban dengan Modus Paket Promo
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Pemilik wedding organizer (WO) Kamuya di Mojokerto berinisial PA digereduk para kliennya usai melakukan penipuan. Korban pun mengungkap modus yang dilakukan PA. Modusnya adalah memberikan promo jasa kepada calon pengantin.
Salah satu korban Nia Paramita menceritaka awal mula dirinya terjebak dalam jerat WO Kamuya tersebut. Dia mengaku mengenal usaha milik PA dan suaminya itu setelah mengikuti pameran pernikahan di Delta Plaza Surabaya.
“Saya coba test food, ternyata rasanya enak. Karena banyak vendor lain di sana, kami merasa yakin," ungkap Nia kepada wartawan, Jumat, 3 April 2026.
Namun, Nia tak langsung mengambil kesepakatan dengan PA. Baru sepulang dari pameran ia dihubungi PA melalui WhatsApp. Saat itu, PA menawarkan ‘Promo Pameran’ dengan uang muka (DP) 30 persen. Karena tergiur, dia pun menyetorkan uang sebesar Rp 6 juta.
Jeratan berlanjut pada Oktober 2025 ketika pelaku mengunggah promosi di media sosial yang menawarkan bonus tambahan bagi klien yang melakukan pelunasan (dealing) pada bulan tersebut.
“Jadi saya lunasi di bulan Oktober (2025) itu. Rinciamnya, DP Rp 6 juta dan sisa pelunasan sekitar Rp 11 jutaan. Jadi total kerugian Rp 17.550.000,” ungkap Nia.
Nia berencana melangsungkan pernikahan pada 31 Mei 2026. Namun, pada 29 Maret 2026 dia mendapatkan kabar dari vendor bahwa tidak bisa menyedikan layanan. PA selaku pemilik vendor secara mendadak menghubungi kliennya dan menyatakan tidak bisa beroperasi karena alasan kehabisan dana.
“Di telepon yang bicara suaminya, katanya tidak bisa hadir diacara dengan alasan kehabisan dana. Katanya uangnya mau dikembalikan, tapi alasanya pakai uang penjualan rumah,” bebernya.
Menurut Nia, total ada 29 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan WO Kamuya dengan total kerugian kolektif mencapai Rp 680 juta hingga Rp 700 juta. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari belasan juta hingga mencapai Rp 90 juta.
“Angka ini belum termasuk utang pelaku kepada vendor-vendor rekanan,” tandas Nia.
Hal senada juga disampaikan korban lain asal Mojokerto, Dyah Ayu Kusumawardhani. Dia menyampaikan telah menyerahkan uang sebanyak Rp 23 juta sebagai biaya jasa vendor WO Kamuya milik PA.