Khofifah Jamin SPMB Jatim 2026 Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan

Gubernur Khofifah menyapa peserta SPMB.
Sumber :
  • Biro Adpim Pemprov Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjamin bahwa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur tahun 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pelaksanaannya pun dirancang lebih sistematis dan mudah dipahami masyarakat.

img_title Pemprov Jatim dan Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Hal itu disampaikan Khofifah saat meresmikan dimulainya SPMB Jawa Timur 2026. Dia mengatakan, peluncuran SPMB 2026 sekaligus menjadi momentum sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari satuan pendidikan, orang tua/wali murid hingga masyarakat luas, agar memahami secara komprehensif alur pendaftaran, persyaratan, jalur seleksi, hingga mekanisme pengumuman hasil.

“Tahapan SPMB 2026 disusun agar lebih sistematis dan mudah dipahami masyarakat, sehingga seluruh proses dapat berlangsung transparan dan adil,” ujar Khofifah dikutip Kamis, 9 April 2026.

img_title Gubernur Khofifah Dorong SIER Tingkatkan Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Perekonomian Jawa Timur

Khofifah menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan melalui empat tahap. Tahap pertama dimulai dengan jalur domisili SMA/SMK pada 11–15 Juni 2026.

“Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili tersedia 20%. Sedangkan untuk jenjang SMK kuota jalur domisili diberikan 10%,” jelas Khofifah.

img_title Saat Khofifah dan Emil Dardak Puji Lukisan Karya SBY

Lebih lanjut disampaikannya, tahap kedua meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba yang dilaksanakan pada 17–23 Juni 2026. Untuk jenjang SMA, kuota afirmasi sebesar 30 persen, terdiri dari ADEM 13 persen, afirmasi keluarga tidak mampu 7 persen, anak buruh keluarga tidak mampu 5 persen, serta penyandang disabilitas 5 persen.

“Sementara untuk jalur afirmasi untuk jenjang SMK disediakan sebanyak 15% yang meliputi kuota ADEM 7%, afirmasi anak buruh keluarga tidak mampu 5% dan penyandang disabilitas 3%,” jelas Khofifah.

Pada jalur mutasi, Dindik Jatim menyediakan kuota 5% dari daya tampung satuan pendidikan, yang terbagi atas jalur mutasi tugas orang tua/wali sebanyak 3%, dan jalur anak guru/tenaga kependidikan selain pendidik sebanyak 2%.

Terakhir, di tahap 2 jalur prestasi hasil lomba diberikan kuota sebanyak 5% dari jumlah daya tampung satuan pendidikan yang terbagi atas jalur prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2%, jalur prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS/MPK/Kepanduan, dan penghafal kitab suci sebanyak 3%.

“Tahun ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan memulai pendaftaran SPMB dengan jalur Domisili SMA/SMK pada 11-15 Juni 2026. Di tahun sebelumnya, jalur domisili SPMB dimulai di tahap 3,” ujar Khofifah.

Halaman Selanjutnya
img_title