Pura-pura Jadi Polisi, Tukang Sortir Paket Tipu Perempuan di Mojokerto hingga Hampir Lamaran

Tersangka orang yang menyamar anggota polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang tukang sortir paket, Rio (22) harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota Poisi. 

img_title Pemilik Homestay di Mojokerto Kembali Laporkan Mantan Pegawai atas Dugaan Penggelapan, Kali Ini Merugi Rp127 Juta

Pemuda asal Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto ini sukses mengelabui korbannya, CEP (24), hingga mengalami kerugian materi dan non-materi.

Kapolsek Gedeg, AKP Sukaren, menjelaskan bahwa tersangka mengaku sebagai anggota Korps Brimob yang bertugas di wilayah Sulawesi untuk memikat hati korban.

img_title Akal Bulus 3 Penipu Berkedok Rekrutmen Pegawai Pabrik di Mojokerto, Korban Bayar Hingga Ratusan Juta

Aksi penipuan ini bermula pada November 2025 melalui media sosial Facebook. Tersangka memposting foto yang menyerupai anggota kepolisian untuk meyakinkan korban. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut secara intensif melalui WhatsApp.

"Foto di media sosial diatur sedemikian rupa sehingga menyerupai anggota kepolisian, mulai dari tampilan dan sebagainya. Hal ini membuat korban percaya," ujar AKP Sukaren saat dikonfirmasi, Kamis, 9 April 2026.

img_title 3 Penipu Berkedok Rekrutmen Pegawai Pabrik di Mojokerto Dibui, Kerugian Hampir Rp1 M

Untuk memperkuat sandiwaranya, Rio mengaku sedang menjalani tugas BKO (Bawah Kendali Operasi) di Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua selama tiga bulan, padahal sehari-hari ia bekerja di sebuah toko online di Surabaya.

Setelah menjalin hubungan asmara dan menjanjikan pernikahan, tersangka mulai melancarkan aksi penipuan secara halus. Pada Maret 2026, keduanya bertemu secara langsung. Saat itulah, R meminta korban untuk membelikan ponsel iPhone 14 seharga Rp 14 juta secara kredit. Cicilan ponsel ini di atasnamakan korban. 

Rio juga meminjam uang tunai sebesar Rp 5 juta dengan alasan untuk melunasi pinjaman online (pinjol).

“Dia itu meminjam uang untuk kebutuhan membayar pinjol dan meminta korban membeli handpone Iphone 14 seharga sekitar Rp 14 juta secara kredit,” bebernya. 

Tak hanya merugi secara finansial, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya juga diketahui telah melakukan hubungan intim beberapa kali atas dasar iming-iming janji manis tersangka.

Kedok R akhirnya terbongkar saat orang tua korban merasa curiga. Pada Minggu, 5 April 2026, R diminta datang ke rumah korban di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg. Saat diinterogasi oleh keluarga korban mengenai status keanggotaannya dan kejelasan uang yang dipinjam, jawaban Rio berbelit-belit.

"Pihak keluarga yang curiga kemudian memanggil Ketua RT dan anggota Polsek Gedeg. Setelah dibawa ke kantor dan diperiksa, pelaku akhirnya mengaku bahwa ia bukan polisi, melainkan tukang sortir barang," tambah Sukaren.

Halaman Selanjutnya
img_title