Lantai Atas Rumah di Petemon Surabaya Kebakaran, 11 Mobil Damkar Dikerahkan
- DPKP Surabaya
Surabaya, Viva Jatim – Kebakaran melanda sebuah rumah dua lantai di Jalan Petemon I, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Minggu, 12 April 2026. Untuk memadamkan api, setidaknya 11 mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan.
Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Rokhim mengatakan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik di lantai atas bangunan.
Ia menjelaskan, musibah kebakaran terjadi sekitar pukul 15.50 WIB, sore tadi. Hal itu berdasarkan laporan yang pihaknya terima dari salah satu siaran radio. Tak menunggu waktu lama, setelah mendapat laporan tersebut, DPKP Kota Surabaya langsung menerjunkan sejumlah armada untuk memadamkan kobaran api.
“Unit pertama dari Pos Grudo tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) pukul 15.55 WIB dan langsung melakukan pemadaman,” ujar Rokhim melalui keterangan pers.
Rokhim merinci, sebanyak 11 unit tempur dan empat unit tim rescue diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut. Unit yang terlibat berasal dari berbagai pos. Yakni Rayon 1 Pasar Turi, Pos Grudo, Pos TVRI, Pos Menur, Rayon 4 Wiyung, Rayon 5 Margomulyo, Pos Kandangan, hingga Posko Taktis Joyoboyo.
Lebih lanjut dikatakannya, objek yang terbakar merupakan rumah milik seorang warga berinisial MRI (37) dengan luas bangunan sekitar 8 x 12 meter.
Meski api berkobar hebat, sebagian bangunan berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah oleh petugas DPKP Kota Surabaya. Rokhim menyampaikan, rumah MRI yang terbakar hanya pada lantai dua, khususnya di area belakang. Api dengan mudah meluluhlantakkan area ini lantaran material bangunan memakai bahan triplek, sementara bagian depan menggunakan konstruksi cor.
“Pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 16.17 WIB, kemudian dilanjutkan proses pembasahan hingga dinyatakan kondusif pada pukul 16.39 WIB,” lanjutnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Meski demikian kata Rokhim, kerugian material yang ditanggung korban tidak sedikit.
"Selain DPKP Kota Surabaya, penanganan kebakaran juga melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD] Surabaya, Posko Terpadu Dukuh Pakis, Praja Kecamatan Sawahan, serta pihak PLN," tutup Rokhim.