Bupati Gatut Sunu Di-OTT KPK, Emil Dardak: Kita Benahi Tata Kelola dan Sistem Kontrol
- Achmad Faizal/VIVA Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih pasca adanya OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Hal itu dia sampaikan Wagub Emil saat diwawancara media usai acara Musrembang Jawa Timur RKPD Tahun 2027 di Surabaya, Selasa 14 April 2026. Pihaknya menegaskan perbaikan tata kelola pemerintah menjadi satu hal yang tak boleh ditawar dan akan diupayakan semaksimal mungkin oleh Pemprov Jatim sebagai pembina pemerintah kabupaten kota.
“Kita tidak ragu-ragu untuk mengatakan bahwa kita perlu membenahi tata kelola kami semaksimal mungkin. Bagaimana mengoptimalkan tata kelola kita, bagaimana yang namanya sistem kontrol, monitoring, supervision dan prevention, empat hal itu yang ditekankan KPK,” tegas Emil.
Masuk dalam perbaikan tata kelola tersebut di antaranya meritokrasi yang harus dijunjung tinggi dalam pengangkatan jabatan, serta perencanaan anggaran dan pencatatan aset.
Hal tersebut dikatakan Emil akan terus ditekankan dalam pembinaan ke depan. Ia pun kemudian turut berkomentar terkait aksi Bupati Gatut Sunu yang terjerat dugaan pemerasaan OPD oleh KPK.
Dikatakan Emil, hal tersebut merupakan modus baru, dimana sebelumnya tindakan korupsi biasanya menyeret pejabat karena suap ataupun jual beli jabatan.
“Tapi tadi yang saya sampaikan dalamnya hati kadang siapa yang tahu gitu kan. Nah maka ini kita harus terus maju, begitu ketemu modus baru maka kemudian harus cepat disikapi,” tegasnya.
Pemprov Jatim dikatakan Emil akan berkonsultasi dengan semua pihak terkait dalam kerangka pencegahan dan pembinaan berkelanjutan. Agar sistem dan tata kelola yang telah berjalan di Jatim bisa berjalan dengan baik, akuntabel, dan juga transparan.
“Bahwa kalau dikatakan apakah sekarang belum optimal kita sudah memaksimalkan tapi karena ada informasi baru maka kita nggak boleh tinggal diam,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan telah menetapkannnya sebagai tersangka dugaan pemerasan. Dalam OTT tersebut,
KPK mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindakan pemerasan terhadap OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp 335,4 juta.