Siasat Licik Pria Jombang: Rayu 3 Janda di FB, Ajak Ngamar di Mojokerto Lalu Sikat Motornya
- Viva Jatim/Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil meringkus seorang pria asal Jombang, Ahmad Syamsudin alias Udin (42). Diringkus setelah melakukan aksi penipuan dan pencurian motor.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku menyasar para janda sebagai korbannya dengan modus rayuan maut melalui media sosial Facebook.
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya tiga orang wanita berstatus janda telah menjadi korban keganasan siasat licik Udin. Aksi pelaku ini berlangsung hanya dalam kurun waktu 1 bulan.
“Modus pelaku ini mencari janda-janda dengan berkenalan di Facebook (FB). Kemudian pelaku mengajak jalan-jalan ke tempat wisata dan penginapan di Mojokerto. Setelah berhubungan badan, motor korban dibawa kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wildhan kepada wartawan, Rabu, 15 April 2026.
Pada 9 Maret 2026, Udin menggasak motor sepeda motor Honda Vario nopol AG 6191 BS. Motor ini milik janda berinisial IM (44) warga Kecamatan Gurah, Kediri.
Awalnya Udin mengajak korban dan anaknya yang berusia 7 tahun jalan-jalan ke kawasan wisata Pacet, Mojokerto, setelah berkenalan melalui FB. Saat mampir ke Indomaret di Desa Kedunglengkong, Kecamatanan Dlanggu, korban disuruh masuk belanja, sementara pelaku membawa kabur motor.
Kemudian, Udin menggondol motor milik ER (4) warga Kecamatan Kedungpring, Lamongan pada 26 Maret 2026. Dia mengajak korban menginap di sebuah Vila di Pacet. Setelah check-out, pelaku membawa korban ke SPBU Dlanggu. Saat korban berada di toilet, pelaku yang berpura-pura mengantre bensin langsung tancap gas membawa motor korban.
Selanjutnya, aksi licik Udin menyasar perempuan Kecamatan Sambikerep, Surabaya, berinisial PON (56). Dia mengajak korban makan bakso di Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto.
Saat itu dis meminjam motor korban dengan dalih ingin membeli obat. Udin merampas kunci kontak meski korban sempat menolak. Pelaku pun menghilang dan korban terpaksa pulang menggunakan ojek online.
“Pelaku menemui para korban selalu menggunakan angkutan umum,” ungkap Aldhino.
Setelah menerima rentetan laporan, Tim Opsnal Jatanras Polres Mojokerto melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan membekuk Udin di rumahnya di Kecamatan Kesamben, Jombang pada Senin, 6 April 2026 pukul 19.00 WIB.