Diduga Jual Ratusan Tabung Gas Elpiji Ke Tuban, Seorang Pria Diamankan Polisi
- VIVA Jatim/Imron
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang pria berinisial DNH (33) asal Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan diamankan polisi karena diduga hendak menjual ratusan tabung gas elpiji ke wilayah Tuban.
DNH ditangkap polisi saat tengah melintas di Jalan Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban pada Rabu 15 April 2026, sekira Pkl. 09.00 Wib.
Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan, penangkapan sopir mobil L300 yang membawa sebanyak 216 tabung gas elpiji itu berawal dari informasi yang diterima petugas.
Mendapatkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kendaraan beserta elpiji 3 kilogram . Selanjutnya petugas melakukan interogasi.
Dari interogasi itu polisi mendapati jika elpiji dilakukan tersebut diambil dari Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan akan di kirimkan ke wilayah Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan.
"DNH adalah supir kendaraan mitsubishi L300 warna coklat yang mengangkut 216 tabung elpiji 3 kilogram beserta isi dari wilayah Kabupaten Lamongan," kata Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto, Kamis 16 April 2026.
Siswanto menjelaskan, terkait penanganan perkara ini, Satreskrim Polres Tuban berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan guna penanganan lebih lanjut dikarenakan pelanggaran administratif terkait penyaluran atau distribusi.
"Selanjutnya, Tim Satreskrim Polres Tuban bersama Dinas Perdagangan melakukan penyerahan elpiji 3 kilogram tersebut kepada PT. Pertamina Patraniaga," pungkasnya.