KPK Geledah Tiga Tempat Usai Penetapan Tersangka Bupati Tulungagung
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi usai penetapan tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Lokasi tersebut diantaranya adalah Rumah Dinas Bupati, rumah pribadi GSW dan rumah saudara YOG.
"Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga tempat. Yaitu rumah dinas Bupati, rumah pribadi GSW, dan rumah saudara YOG." Ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 16 April 2026.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah surat teken pengunduran kepala dinas tanpa tanggal.
Dalam penggeledahan tersebut diantaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal.
"Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi alat tekan bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya," terangnya.
Menurutnya, penggeledahan dimaksud pada prinsipnya dibutuhkan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan perkara dugaan TPK pemerasan di wilayah Kabupaten Tulung Agung ini.
Tak lupa Budi Prasetyo dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih khususnya kepada masyarakat Tulungagung yang terus mendukung penanganan perkara ini.
"Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya," tandasnya.