Kantor ESDM Jawa Timur Digeledah Kejaksaan, 4 Kontainer Barang Bukti Disita
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar Surabaya, Kamis, 16 April 2026. Seharian menggeledah, penyelidik membawa barang bukti sebanyak 4 kontainer.
Penggeledahan berlangsung sejak Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas Kejaksaan datang dengan mengendarai lebih dari satu mobil. Mereka baru keluar dari dalam gedung sekitar pukul 18.00 WIB. Terlihat 4 kontainer dibawa dari dalam, diduga berisi barang bukti berupa dokumen. .
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerbitan izin di lingkungan ESDM Provinsi Jawa Timur.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” kata Adnan dikonfirmasi wartawan.
Ia menerangkan, penggeledahan dilakukan sebagai sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah didalami penyelidik. Beberapa dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pungli ditelusuri.
Adnan ogah menjelaskan secara rinci soal kasus tersebut. Yang jelas dugaannya ialah pungli dalam hal pelayanan masyarakat di sektor energi.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jatim dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan proses perizinan strategis yang berpotensi berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan dan investasi daerah.