Polisi Tangkap Wanita yang Maki-maki Pemotor dan Pukul Anak di Mojokerto Usai Viral
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Polisi menangkap seorang wanita berinisial IM (28). Ia ditangkap setelah memaki-maki seorang pengendara sepeda motor dan memukul anaknya di Mojokerto.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di Fecebook. Dalam video yang beredar, wanita pengemudi mobil Alya hitam nopol S 1223 VH itu nampak meluapkan emosinya kepada pemotor Yamaha Nmax di pinggir Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Dia menuduh pemotor yang merupakan seorang ibu-ibu telah memotong jalannya. Sehingga dia mengerem mendadak.
Namun, si pemotor tak melawan sambil tetap duduk di atas motor bersama putranya. Dalam video juga terekam wanita muda itu memukul anak dari pemotor sebanyak dua kali. Warga dan driver ojek online (ojol) sempat mencoba menengahi, pengemudi mobil justru semakin naik pitam.
Menindaklanjuti video viral itu, Polres Mojokerto Kota langsung mencari informasi terkait perisitwa tersebut, termasuk menggali keterangan terhadap korban dan mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya.
Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial IM ini ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota di kosnya di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ditangkap, ia tak melakukan perlawanan.
Usai ditangkap, wanita asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.
Pantauan VIVA Jatim, IM tiba di Polres Mojokerto Kota pukul 21.12 WIB. Ia nampak mengenakan setelan daster dan blezer hitam serta memakai masker putih. Petugas langsung menggelandang ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto dan Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan belum merespon saat dikonfirmasi terkait penangkapan ini.
Pengedara motor itu diketahui bernama Lutviana Indriana, warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Saat dikonfirmasi, Lutviana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026.
Ia menceritakan, awalnya dia melaju dari arah selatan di Jalan Gajahmada. Saat itu ia dalam perjalanan pulang usai kerja dan menjemput putranya. Sesampainya di Simpang 4 Sekarsari, ia tak berhenti karena lampu hijau.