Pemotor yang Dimaki-maki Wanita di Mojokerto Memaafkan Pelaku tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

Lutviana Indriana Usai Proses Mediasi.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim-Lutviana Indriana (33) telah memaafkan wanita yang telah memaki-maki dan mukul anaknya di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

img_title Warga Mojokerto Temukan Mayat Bayi Dikubur di Samping Sumur, Awalnya Curiga Ada Gundukan Tanah

Meskipun begitu, perempuan asal Kelurahan Wates, Kecamatan Megersaari, Kota Mojokerto itu meminta proses hukum tetap berjalan.

“Secara manuasiawi kita memaafkan. Tapi ini negara hukum, jadi kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Lutviana kepada wartawan usai mediasi bersama wanita bernama Inge Marita (28) di Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Minggu, 19 April 2026.

img_title 3 Penipu Berkedok Rekrutmen Pegawai Pabrik di Mojokerto Dibui, Kerugian Hampir Rp1 M

Dia menegaskan, sikap memaafkan tak menghentikan proses hukum karena dirinya ingin memberikan efek jera. Pihaknya telah melaporkan Inge Marita atas dugaaan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Inge kepada dirinya maupun putranya serta perampasan kunci sepeda motor.

“Kita harus memberikan efek jera karena biar dia tidk mengulangi kesalahan yang sama,” tandasnya.

img_title Kapolres Mojokerto Pimpin Tanam Jagung Kuartal III di Lahan 6 Ha, Target Penen 48 Ton

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menyampaikan korban tidak mencabut laporan meski telah memaafkan. Oleh karena itu proses hukum masih tetap berjalan.

“Belum dijadikan tersangka. Masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan,” kata Jinarwan.

Inge tak kuasa menahan tangis saat proses mediasi berlangsung. Ia bahkan bersujud di hadapan Lutviana untuk memohon pengampunan atas aksi arogan yang dilakukannya pada Selasa, 14 April 2026 siang lalu.

"Saya khilaf, spontan karena tersulut emosi. Saat itu posisi saya bersama anak di dalam mobil, saya khawatir terjadi apa-apa dengan anak saya," ujar Inge kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota.

Inge berharap kasus ini bisa diselesaikan tanpa jalur hukum lebih lanjut.

"Saya berharap Bu Lutvi mau memaafkan. Harapannya damai secara kekeluargaan, kasihan anak saya," tambahnya dengan suara terbata-bata.

Diberitakan sebelumnya, Inge Marita diringkus Unit Resmob Polres Mojokerto Kota di sebuah rumah kos di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, pada Sabtu, 18 April 2026 malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini setelah video inge memaki-maki pemotor viral di media sosial.

Inge memaki-maki pemotor di Jalan Empunala, tepatnya di depan Enny Risol pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Karena ia merasa laju mobilnya dipotong oleh pengendara Yamaha Nmax, Lutvia Indriana saat belok kanan di Simpang 4 Sekarsari dari Jalan Gajah Mada ke Jalan Empunala.

Halaman Selanjutnya
img_title