Harga Minyak Goreng Melonjak, Bambang Haryo Desak KPK dan Kepolisian Turun Tangan

Bambang Haryo Soekartono
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti kenaikan harga minyak goreng di wilayah Sidoarjo yang dinilai tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

img_title BHS Desak Tambahan Anggaran UMKM Rp1,5 T untuk Perkuat Ekonomi

Ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga di lapangan.

Dalam keterangannya, politisi yang biasa disapa BHS ini menyampaikan, minyak goreng merupakan komoditas penting yang mendapatkan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

img_title Maidi Wali Kota Madiun Non Aktif Mulai Diadili, Jaksa Beberkan Aksi Lancungnya

Oleh karena itu, harga di pasaran seharusnya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Perubahan harga minyak goreng yang tidak sesuai dengan HET berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi, karena semuanya menggunakan anggaran APBN," ujarnya, Kamis, 23 April 2026.

img_title Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BHS Minta Pemerintah Tambah Anggaran Sektor Industri

Selain itu, dirinya juga menyoroti kondisi serupa pada komoditas gas LPG bersubsidi kemasan tabung 3 kilogram yang di lapangan masih ditemukan dijual di atas HET. Menurutnya, pemerintah telah mengatur mekanisme subsidi agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat, sehingga setiap penyimpangan harus ditindak tegas.

"Termasuk gas [LPG], ini melebihi dari HET, padahal pemerintah sudah mengatur subsidinya,” tegasnya.

BHS pun mendesak aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Satgas Pangan, untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

"Maka dari itu, KPK dan kepolisian harus segera turun dan bisa menangkap serta memproses secara hukum para pelaku," pinta BHS.

Selanjutnya, ia juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh oleh negara bersama masyarakat. Menurutnya, APBN bersumber dari uang rakyat, sehingga publik berhak melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam rantai distribusi maupun penetapan harga di tingkat pasar.

Fenomena ini muncul di tengah keresahan masyarakat atas kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng dan gas bersubsidi.

"Saya berharap langkah tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan harga kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.