57 Pengedar hingga Bandar di Mojokerto Diringkus, Narkoba Senilai Rp1,1 Miliar Disita

Jumpa Pers Pengungkapan Kasus Narkoba.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim-Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu empat bulan, sebanyak 57 tersangka yang terdiri dari kurir, pengedar, hingga bandar diringkus dengan total barang bukti senilai Rp1,1 miliar.

img_title Dua Bandar Sabu di Mojokerto Raup Keuntungan Puluhan Juta

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengungkapkan, puluhan tersangka tersebut diamankan sejak periode Januari hingga April 2026.

"Kami mengamankan 57 tersangka dari total 47 kasus narkoba. Peran mereka bervariasi, mulai dari bandar, pengedar, hingga kurir yang beroperasi di wilayah Mojokerto," ujar Herdiawan saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Selasa, 30 April 2026.

img_title Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Pemkot Mojokerto Beri Penghargaan 9 Polisi pada HUT Bhayangkara ke-79

Dari puluhan tersangka yang diamankan, polisi menyoroti dua sosok bandar sabu berinisial YAP (22) dan FIR (24). Meski tergolong muda, keduanya memiliki jaringan distribusi yang cukup masif dengan volume penjualan mencapai ratusan gram sabu setiap bulannya.

"Tersangka FIR dan YAP mendapatkan keuntungan bersih Rp100 ribu per gram sabu yang dikirim melalui kurir," lanjut Herdiawan.

img_title Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita aset dan barang bukti narkoba siap edar dalam jumlah besar. Antara lain, sabu seberat 609,74 gram, pil ekstasi 60 butir, pil double L 111.490 butir, 19 timbangan elektrik, 63 unit ponsel, 18 unit sepeda motor, dan 3 unit mobil serta uang tunai Rp2.036.000.

Secara total, nilai ekonomis dari barang haram tersebut mencapai Rp1.163.132.000. Operasi ini diklaim berhasil menyelamatkan ratusan ribu nyawa dari jeratan narkoba.

"Warga yang berhasil diselamatkan mencapai 117.707 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu atau satu butir pil dikonsumsi oleh satu orang," jelasnya.

Meski telah mencatatkan tangkapan besar, Herdiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus memburu jaringan di atasnya yang mengendalikan transaksi dalam skala lebih besar.

"Kami akan terus memerangi peredaran narkoba hingga ke akarnya, termasuk mengejar jaringan atas dengan nilai transaksi yang lebih besar," pungkasnya tegas.