Seorang Emak-emak Diamankan Warga Tuban Usai Kepergok Belanjakan Uang Palsu di Pasar

Barang bukti uang palsu.
Sumber :
  • Imron Saputra

Tuban, VIVA Jatim-Seorang wanita paruh baya diamankan oleh sejumlah pedagang Pasar Wage, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban karena diduga membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

img_title Sekar Arum Diduga Satu Sindikat dengan Tersangka Peredaran Uang Palsu Tanah Abang

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 2 Mei 2026 sekitar pukul 08.15 WIB. Aksi emak-emak tersebut bahkan sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar nampak seorang emak-emak yang memakai baju pink dikerumuni oleh para pedagang.

Terduga pelaku diketahui berinisial M warga Dusun Geneng Wetan, Desa Jadi, Kecamatan Semanding. Sementara dari tangan pelaku, warga menemukan uang yang diduga palsu dengan nilai mencapai Rp3.000.000.

img_title Eks Artis Sekar Arum Diduga Masukkan Uang Palsu ke Kota Amal Masjid Istiqlal, Begini Respon Pengurus

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp2.300.000 serta hasil penukaran sebesar Rp102.000. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Grabagan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, setelah menerima laporan dari masyarakat ia kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

img_title Dua Orang Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi

Sampir menjelaskan, saat ini D masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Sampir menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional.

"Anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Jika transaksi menggunakan uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.