Bikin Polusi, Warga Socorejo Tuban Tolak Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG
- VIVA Jatim/Imron
Tuban, VIVA Jatim – Sejumlah warga Desa Socorejo, Kabupaten Tuban menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan. Hal ini karena dampak polusi udara yang dirasakan semakin parah dalam beberapa tahun terakhir.
Selain menolak, warga juga mengaku tak dilibatkan dalam proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pelabuhan milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).
Diketahui, masa berlaku SHGB tersebut akan berakhir pada 23 Agustus 2026 dan sesuai ketentuan, pengajuan perpanjangan seharusnya telah diproses paling lambat dua tahun sebelum masa berakhir.
Kepala Desa Socorejo, Z Arief Rahman Hakim mengatakan, minimnya transparansi dalam proses administratif tersebut dinilai berpeluang memicu penolakan yang dapat berdampak pada terganggunya aktivitas operasional pelabuhan.
Selain itu, Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi meningkatnya ketegangan sosial di tengah masyarakat dan kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami tidak bisa menerima jika masyarakat yang terdampak langsung justru tidak dilibatkan dalam proses yang menyangkut wilayahnya sendiri," kata Arief Rahman, Senin 4 Mei, 2026.
Arief menjelaskan, di tengah aktivitas pelabuhan yang terus berlangsung, masyarakat mengaku telah merasakan berbagai dampak sosial dan lingkungan, mulai dari paparan debu, peningkatan volume lalu lintas kendaraan berat, hingga menurunnya kenyamanan hidup sehari-hari.
Namun demikian, proses administratif yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan operasional kawasan tersebut dinilai belum diikuti dengan sosialisasi terbuka kepada masyarakat terdampak.
"Kawasan pelabuhan tersebut merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki peran strategis bagi industri dan perekonomian. Meski demikian, status tersebut seharusnya diimb
angi dengan tanggung jawab sosial yang lebih besar terhadap masyarakat sekitar," katanya. Dikonfirmasi terpisah, SM of Port Operation & Maintenance M. Erfan Afandi hingga kini belum memperoleh tanggapan.
Hal serupa juga terjadi pada Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata.