Pria di Mojokerto Bunuh Mertua-Aniaya Istri hingga Kritis
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Tragedi berdarah mengguncang Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 6 April 2026 pagi. Seorang pria bernama Satuan (40) nekat menghabisi nyawa ibu mertuanya dan menganiaya istrinya sendiri hingga dalam kondisi kritis.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan adanya dugaan penganiayaan berat ke pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB. Korban meninggal dunia diketahui bernama Siti Arofah (52), yang merupakan ibu mertua pelaku.
Sementara itu, istri pelaku, Sri Wahyuni (35), ditemukan dalam kondisi luka serius akibat serangan suaminya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi adanya kejadian tragis tersebut saat meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah kami cek TKP, betul ada satu korban yang meninggal dunia (ibu mertua) dan satu korban luka berat (istri pelaku). Saat petugas tiba, keduanya ditemukan dengan luka serius," ujar AKP Aldhino di lokasi kejadian.
Tim Inafis Polres Mojokerto segera melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi untuk mengungkap motif dan cara pelaku melakukan aksinya.
Hingga saat ini, jenazah Siti Arofah telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo, untuk proses autopsi. Sedangkan sang istri, Sri Wahyuni, tengah menjalani perawatan intensif di IGD RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Usai melakukan aksi kejinya, pelaku Satuan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak Satreskrim Polres Mojokerto menegaskan telah mengantongi identitas pelaku dan mengerahkan tim khusus untuk melakukan pengejaran.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tim sedang bekerja di lapangan untuk memburu pelaku agar segera dapat diproses secara hukum," pungkas Aldhino.