PKB Jatim akan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Wanita Disabilitas di Lumajang
- A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim-DPW PKB Jawa Timur menindaklanjuti aduan yang disampaikan Shifa Khilwiyatul Mutiāah, kuasa hukum korban kasus kekerasan seksual terhadap seorang wanita disabilitas asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jumat 8 Mai 2026.
Aduan tersebut disampaikan dalam agenda Hari Fraksi yang digelar DPW PKB Jatim sebagai forum serap aspirasi masyarakat, baik secara tatap muka maupun daring melalui siaran langsung TikTok di akun @dpwpkbjatim yang digelar setiap hari Jumat.
Dalam forum itu, Shifa hadir bersama kliennya, AW, gadis disabilitas yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri yang berusia sekitar 70 tahun.
Di hadapan pengurus DPW PKB Jatim dan anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Shifa meminta aparat penegak hukum segera menangkap terduga pelaku. Menurutnya, laporan kasus tersebut telah masuk ke Polres Lumajang hampir satu bulan lalu, namun hingga kini belum ada penangkapan.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Shifa bersama korban didampingi langsung Wakil Ketua DPW PKB Jatim yang juga Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Muhammad Ashari, Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah, Erjik Bintoro serta Anggota Komisi E DPRD Jatim Sriatun mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan sekaligus meminta percepatan penanganan perkara tersebut.
"Kami di sini mendampingi Bu Shifa, kita teruskan sesuai dengan prosedur-prosedur hukum yang berlaku. Sehingga, karena kami di tingkat provinsi tentunya ketika di polres atau di kabupaten itu kurang maksimal maka minta kepada polda atau tingkat provinsi itu ikut juga melakukan pengawasan sekaligus untuk mendorong supaya proses ini ada percepatan," kata Musyafak di Polda Jatim.
Musyafak menegaskan PKB Jatim berkomitmen mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual, khususnya yang menimpa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.
"Jadi PKB Jawa Timur itu sesuai dengan jargonnya, kita membela wong cilik, orang yang terdzolimi dan orang-orang yang tidak dapat perlakuan keadilan di negeri tercinta ini, itu adalah tujuan PKB, membela yang benar," tegasnya.
Sementara itu, Shifa menegaskan pihaknya meminta pendampingan PKB Jatim agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan. Apalagi, kasus tersebut telah bergulir hampir satu bulan di Polres Lumajang sejak pertama kali dilaporkan.