Kasus Badut di Mojokerto Bunuh Mertua-Lukai Istri, Keluarga Korban Bantah Tudingan Pelaku

Keluarga Korban Saat Menjamu Kapolres Mojokerto
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Dia juga membantah keras terkait isu perselingkuhan. Keluarga menyatakan bahwa Sri Wahyuni sudah lama ingin bercerai karena tidak tahan dengan tabiat kasar pelaku. Namun, niat itu selalu terhalang oleh ancaman kekerasan.

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto Ternyata Spesialis Bobol Sekolah dan Perkantoran

“Korban sering diancam akan dibacok. Pelaku sering memamerkan senjata tajam (sajam) saat cekcok, bahkan mengunggah foto sajam di status WhatsApp miliknya,” papar Juamiati.

Menurut Jumiati, sebelum tragedi berdarah terjadi, anak tertua korban sempat melihat ibunya dikunci di dalam kamar oleh pelaku sebelum berangkat sekolah pada Rabu, 6 April 2025 pagi.

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto, Distribusi MBG Terhenti

“Sebelum cekcok kejadian, si anak ini tahu ibunya dikancing di kamar. Anak mau menolong ibunya tapi dilarang bapaknya, lalu dia berangkat sekolah,” tuturnya.

Tragedi yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu bermula saat Sri Wahyuni masih dalam kondisi disekap di kamar. Saat itu, anak bungsu mereka sedang berada di rumah neneknya (Siti Arofah). Rumah Siti berada sekitar 50 meter dari rumah kontrakan Satuan dan Wahyuni.

img_title Cegah Kecelakaan dan Bullying, Satlantas Polres Mojokerto Edukasi Ratusan Pelajar

Berdasarkan ketererangan kepolisian, Satuan tega menganiaya istrinya karena dipicu cemburu dan desakan ekonomi. Saat aksi kekerasan berlangsung, Siti Arofah (ibu mertua) masuk melalui pintu belakang.

Panik karena tepergok, Satuan seketika mengambil pisau dapur dan menikam perut Siti sebanyak tiga kali serta menggorok lehernya hingga tewas di tempat.

Tersangka sempat menyayat leher istrinya sebelum kabur ke Surabaya. Namun, dalam waktu singkat, Tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Satuan di daerah Asemrowo, Surabaya, sekitar enam jam setelah kejadian.

Hingga saat ini, Sri Wahyuni masih dalam masa pemulihan trauma dan belum dimintai keterangan resmi sebagai saksi kunci. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan beriringan dengan langkah-langkah kemanusiaan bagi keluarga yang ditinggalkan.