Kades Buka Suara Soal Kasus Badut di Mojokerto Bunuh Mertua-Lukai Istri
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Kepala Desa (Kades) Sumbergirang, Siswahyudi, angkat bicara mengenai kasus tragis yang melibatkan salah satu warganya, Satuan (40), seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai badut. Satuan nekat membunuh ibu mertuanya dan menganiaya istrinya.
Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Siswahyudi meminta masyarakat, khususnya para netizen, untuk berhenti menyudutkan korban. Hal ini menyusul banyaknya komentar miring di media sosial karena aksi nekat sadis itu dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri Satusn, Sri Wahyuni atau Yuni (36).
Siswahyudi menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta publik untuk menunggu hasil penyidikan resmi dari pihak kepolisian mengenai motif sebenarnya di balik peristiwa berdarah tersebut.
“Kepada para netizen, masalah ini kita serahkan kepada kepolisian sampai betul-betul muncul motif yang sesungguhnya. Biar secara moril pihak korban tidak mendapat tekanan. Kasihan, sudah menjadi korban tapi masih dihujat,” ujar Siswahyudi kepada awak media, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menyayangkan banyaknya komentar miring yang seolah-olah menghakimi Yuni atas isu perselingkuhan dan tuntutan ekonomi yang belum terbukti kebenarannya.
"Seandainya (isu perselingkuhan) itu benar pun, bukan hak kita untuk menyampaikan. Saya ingin menjaga ketertiban di lingkungan saya. Korban dan pelaku sama-sama warga saya. Jangan sampai di kemudian hari muncul dendam," tandasnya.
Terkait kondisi kesehatan Sri Wahyuni, Siswahyudi mengonfirmasi bahwa korban telah diperbolehkan pulang dari RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Jumat, 8 Mei 2026 malam.
Meskipun secara fisik mulai pulih dan sudah bisa diajak bicara, Yuni disebut masih mengalami trauma mendalam. Siswahyudi pun berupaya menenangkan korban yang saat ini dikabarkan merasa sangat terpukul atas kematian ibunya.
“Kondisi Yuni sudah membaik, tinggal kontrol rutin. Masih ada luka memar, tapi sudah bisa bicara. Namun, kami minta dia fokus istirahat dulu. Traumanya masih berat, dia sempat menuntut nyawa dibayar nyawa, tapi sudah saya tenangkan,” bebernya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Yuni mengingat kondisinya yang masih dalam masa pemulihan. Rencananya, penyidik akan melakukan jemput bola untuk menggali keterangan dari korban. “