Kades Buka Suara Soal Kasus Badut di Mojokerto Bunuh Mertua-Lukai Istri

Kepala Desa (Kades) Sumbergirang, Siswahyudi
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Belum ada pemanggilan pemeriksaan ke kantor polisi. Kemungkinan polisi yang akan datang ke sini karena kondisi korban masih sakit. Insya Allah dijadwalkan besok,” pungkas Siswahyudi.

img_title Tragis di Balai Desa, Kades Buncitan Ditemukan Tewas dengan Tali Menjerat Leher

Sebelumya, Paman Yuni, Safuan (50), menegaskan tuduhan perselingkuhan yang disampaikan pelaku tidak memiliki dasar.

“Tidak benar. Tidak ada buktinya,” ujar Safuan kepada wartawan, Sabtu, 9 Mei 2026.

img_title Pura-pura Jadi Badut Ternyata Maling Motor di Lamongan, Video Aksinya Viral

Sepupu Yuni, Jumiati (36), mengatakan kondisi ekonomi keluarga justru dipicu perilaku pelaku yang diduga terjerat utang dan judi online.

Menurutnya, Satuan sempat menggadaikan BPKB sepeda motor untuk kebutuhan berjudi. Selain itu, pelaku disebut memiliki sejumlah utang kepada bank keliling dengan mengatasnamakan istrinya.

img_title Pasangan Selingkuh Aborsi di Mojokerto Dituntut Hukuman Berbeda

“Itu memutarbalikkan fakta. Katanya istri minta uang perawatan dan belanja sendiri, itu tidak benar. Karena banyak utang, istrinya justru ikut membantu ekonomi keluarga dengan jualan seblak dan bekerja sablon di Jampirogo,” kata Jumiati.

Ia menambahkan, Sri Wahyuni bahkan rela bersepeda ke tempat kerja demi membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Jumiati juga menyoroti aktivitas Satuan yang bekerja sebagai badut keliling sambil membawa anaknya mengamen. Menurut keluarga, tindakan itu sempat dilarang karena dinilai mengeksploitasi anak demi menarik simpati warga.

Keluarga menyebut Satuan pernah dua kali terjaring razia Satpol PP saat mengamen bersama anak di Surabaya dan Mojosari.

“Anak pertamanya sudah tidak mau ikut ngamen, lalu yang diajak anak yang kecil supaya mendapat lebih banyak uang karena orang kasihan kalau melihat anak kecil,” ujarnya.

Keluarga membantah motif perselingkuhan sebagai pemicu kekerasan. Menurut Jumiati, Sri Wahyuni telah lama ingin bercerai karena tidak tahan dengan sikap kasar pelaku. Namun, niat tersebut disebut kerap terhambat karena adanya ancaman kekerasan.

“Korban sering diancam akan dibacok. Pelaku juga sering memamerkan senjata tajam saat cekcok,” kata Jumiati.

Ia menyebut pelaku bahkan beberapa kali mengunggah foto senjata tajam di status WhatsApp. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Sri Wahyuni diduga mengalami penganiayaan di rumah kontrakan mereka saat anak bungsu berada di rumah neneknya, Siti Arofah, yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi.

Halaman Selanjutnya
img_title