Masriah yang Viral Menyiram Tinja ke Rumah Tetangga Berulah Lagi
- Dokumen Wiwik.
Sidoarjo, VIVA Jatim - Nama Masriah kembali mencuat. Warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo yang sempat dipenjara karena menyiram tinja ke rumah tetangga itu kini dituding kembali meneror Wiwik, tetangganya.
Kasus Masriah bukan baru. Juni 2023, ia dipenjara 1 bulan. Lalu 31 Oktober 2023, ia kembali jadi tersangka karena diduga membuang sampah dan halangi renovasi rumah Wiwik.
Terbaru, Wiwik mengaku teror kembali terjadi. Ia menemukan sampah dan cairan oli dibuang tepat di depan pintu rumahnya.
"Sering dibuang sampah sama cairan seperti oli di depan rumah saya. Jadi jalan depan rumah kotor," ujar Wiwik kepada VIVA Jatim, Selasa 12 Mei 2026.
Tak hanya itu, Wiwik juga sering mendengar suara benturan keras dari pagar besi rumah Masriah yang membuatnya kaget.
"Kadang pagar besinya dipukul benda keras, suaranya keras sekali sampai saya kaget," katanya.
Wiwik bahkan mengaku pernah terkenak siram air saat melewati depan rumah Masriah. Ia tak tahu apakah disengaja atau tidak.
"Pernah waktu lewat depan rumahnya, tiba-tiba ada air kena kepala saya," ungkapnya.
Karena takut, Wiwik kini memilih menghindari jalan depan rumah Masriah. Ia rela lewat jalan lain meski sempit dan bukan jalan umum.
"Saya sekarang lebih baik mengalah, lewat jalan lain saja walaupun sempit. Yang penting aman," tutur Wiwik.
Meski diteror, Wiwik belum melapor ke polisi. Ia hanya mengadu ke RT dan RW.
"Saya tidak berani lapor polisi," jelasnya.
Wiwik berharap konflik ini segera selesai tanpa adanya teror kembali.
"Saya serahkan sama Allah, semoga ada jalan terbaik buat keluarga saya," tutupnya.