SE Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, DPRD Jatim Perjuangkan 2.295 Guru Non ASN Diangkat PPPK
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Ubaidillah mengatakan, salah satu opsi yang tengah diperjuangkan adalah mengangkat para guru tersebut menjadi PPPK paruh waktu. Namun, langkah itu masih terkendala regulasi karena mereka tidak masuk dalam formasi sebelumnya maupun data Dapodik.
Di sisi lain, pengangkatan PPPK paruh waktu juga membutuhkan dukungan anggaran cukup besar dari Pemprov Jatim. Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk menggaji ribuan guru tersebut mencapai sekitar Rp23 miliar per bulan.
“Secara anggaran sebenarnya masih memungkinkan karena Dinas Pendidikan memiliki sisa anggaran atau silpa. Tetapi secara aturan sampai hari ini belum ada solusi yang jelas,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan BKD dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk mencari jalan keluar terbaik agar kebutuhan guru di sekolah tetap terpenuhi sekaligus memberikan kepastian bagi para guru non-ASN tersebut.
“Kami di Komisi A DPRD Jawa Timur terus memperjuangkan agar 2.295 guru ini bisa mendapatkan solusi, termasuk kemungkinan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini kementerian juga meminta dilakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan mekanismenya,” pungkasnya.