Mahfud MD Bicara Kebangsaan dan Supremasi Hukum di Unitomo, Singgung Bahaya Kekuasaan Absolut

Mahfud MD menjadi narasumber kuliah umum Fakultas Hukum Unitomo bertema kebangsaan dan supremasi hukum di Auditorium Ki Moh. Saleh, Surabaya.
Sumber :
  • Rachmad Fahrizal Tito

Surabaya, VIVA Jatim-Mahfud MD menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat menjadi narasumber kuliah umum di Universitas Dr. Soetomo, Sabtu, 16 Mei 2026.

img_title Unitomo Gandeng Kampus Jepang, Buka Peluang Kuliah dan Karier Global bagi Mahasiswa

Kuliah umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” itu digelar Fakultas Hukum Unitomo di Auditorium Ki Moh. Saleh dan diikuti ratusan peserta.

Dalam paparannya, Mahfud MD mengatakan Indonesia sebagai bangsa besar yang plural memiliki kekuatan utama pada persatuan dalam keberagaman. Menurutnya, kemerdekaan Indonesia lahir dari kesadaran kolektif untuk hidup bermartabat sebagai satu bangsa meskipun terdiri atas ribuan pulau, ratusan suku dan bahasa.

img_title Dies Natalis ke-45 Unitomo Surabaya, Ribuan Jamaah Padati Ngaji Bareng Gus Iqdam

Ia menilai perspektif geopolitik wawasan nusantara harus terus dijaga sebagai fondasi kebangsaan agar tidak tergerus konflik identitas maupun kepentingan sempit.

Mahfud juga menegaskan demokrasi memang menjadi pilihan terbaik dalam sistem ketatanegaraan meskipun bukan sistem yang ideal. Namun, demokrasi berpotensi menjadi liar apabila tidak dibatasi oleh hukum.

img_title Mahfud MD Sebut Demokrasi Tanpa Penegakan Hukum yang Kuat Berpotensi Anarkis

“Demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi akan melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang,” tegas Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, konsep nomokrasi atau supremasi hukum menjadi pagar utama dalam demokrasi sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum secara seimbang.

Mahfud turut menyoroti pentingnya distribusi kekuasaan dalam sistem demokrasi melalui mekanisme pemencaran kekuasaan secara vertikal dan horizontal. Hal itu dinilai penting untuk mencegah penumpukan kekuasaan yang berpotensi melahirkan praktik koruptif.

Ia menambahkan, penguatan lembaga-lembaga negara baik yang berfungsi dalam demokrasi maupun penegakan hukum menjadi kunci menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.

“Konstitusionalisme harus ditegakkan agar negara benar-benar berjalan dalam koridor hukum dan keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kebangsaan dan kesadaran hukum kepada generasi muda.

Menurutnya, kampus harus menjadi ruang pembentukan karakter yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan keberpihakan terhadap keadilan.

Halaman Selanjutnya
img_title