Polairud Baharkam Gagalkan Penyelundupan 3.035 Liter BBM Subsidi di Kalimantan

Puluhan jeriken berisi 3.035 liter BBM subsidi
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Petugas Direktorat Kepolisian Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri) menggagalkan dugaan penyelundupan 3 ribu liter lebih bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kalimantan.

img_title Gudang Solar Subsidi 17 Ribu Liter di Gresik Digerebek, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim gabungan Subdit Intelair dan Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di perairan anak Sungai Barito, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 00.00 Wita.

Sebanyak hampir seratus jeriken kemasan 35 liter berisi total 3.035 liter Bio Solar subsidi diamankan. Selain itu dua pelaku penyelundupan juga ikut ditangkap oleh petugas gabungan.

img_title Pria Sidoarjo Modifikasi Mobil untuk Kuras BBM di SPBU Mojokerto, Begini Ceritanya!

Komandan Kapal Polisi (Dan KP) Laksamana 7012 Komisaris Polisi (Kompol) Daniel Agung mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan serta penjualan BBM subsidi tidak sesuai peruntukan yang diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan AKR Rantauan Ilir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam operasi itu dikatakan Daniel, petugas lebih dulu memantau pergerakan target. Setelah itu, tim melakukan pengejaran terhadap dua unit perahu kelotok di perairan anak Sungai Barito.

img_title Komplotan Penyelewengan Solar Subsidi di Mojokerto Terbukti Bersalah, Divonis Beda-beda

Saat berhasil dihentikan dan diperiksa, kedua perahu tersebut kedapatan mengangkut ribuan liter Bio Solar bersubsidi yang diduga akan diselundupkan.

“Tim melakukan pengejaran terhadap dua unit perahu kelotok di perairan anak Sungai Barito dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang dibawa,” ujar Daniel melalui keterangan pers, Minggu, 17 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit kelotok bermesin dompeng warna putih-hijau yang dikemudikan tersangka HM, mengangkut 45 jeriken Bio Solar subsidi dengan kapasitas masing-masing 35 liter atau total 1.575 liter.

Kemudian petugas juga menemukan nota pembelian BBM subsidi dari SPBN AKR di Jalan RK Ilir, Pekauman, Banjarmasin.

Sementara itu, pada perahu kelotok kedua bermesin dompeng warna biru cokelat yang dikemudikan tersangka MR, petugas menemukan 42 jeriken berisi Bio Solar subsidi dengan total 1.470 liter.

Saat operasi ini petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp7.474.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan BBM tersebut.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Kapal Polisi Laksamana-7012 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title