SPMB Jatim 2026 Siapkan Golden Tiket untuk Ketua OSIS dan Hafiz Qur'an

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menjelaskan program Golden Tiket SPMB 2026.
Sumber :
  • Rachmad Fahrizal Tito

Surabaya, VIVA Jatim-Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyiapkan Golden Tiket dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 bagi Ketua OSIS dan penghafal kitab suci.

img_title Sebanyak 618.479 Murid Baru di Jatim Ikuti MPLS Mulai 13 Juli, Dindik Larang Perpeloncoan

Program tersebut menjadi bagian dari jalur prestasi hasil lomba bidang nonakademik dengan kuota khusus masing-masing satu murid di setiap SMA maupun SMK negeri di Jawa Timur.

Kebijakan itu disiapkan untuk mendukung lahirnya generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan, karakter kuat serta nilai spiritual dan ketakwaan.

img_title 120 Anak PMI dari Malaysia dan Arab Saudi Sekolah di Jatim, Khofifah: Investasi Masa Depan Bangsa

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan program Golden Tiket telah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir sebagai bentuk apresiasi bagi murid berprestasi di bidang kepemimpinan dan keagamaan.

“Dengan hasil positif beberapa tahun terakhir pada penerimaan SPMB, Golden Tiket tetap diberikan karena hal tersebut menjadi bagian dari prestasi calon murid baru dalam membentuk pendidikan yang berkarakter,” ujar Aries, Minggu, 17 Mei 2026.

img_title Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Khofifah Siapkan 143 Ribu Beasiswa SMA SMK dan PTS

Ia menjelaskan, jalur Golden Tiket masuk dalam kuota 5 persen jalur prestasi hasil lomba. Dari jumlah itu, 3 persen dialokasikan untuk prestasi nonakademik dan 2 persen bidang akademik. Calon murid baru yang memiliki sertifikat Ketua OSIS dapat langsung mendaftar melalui jalur tersebut.

Sementara bagi calon murid penghafal kitab suci, Dindik Jatim memberikan skor tinggi hingga 128 poin atau setara hafalan 30 juz.

Sertifikat tahfidz yang digunakan sebagai syarat harus diterbitkan pondok pesantren atau lembaga tahfidzul Quran dan telah dilegalisasi instansi berwenang. Aries menegaskan setiap sekolah hanya dapat menerima masing-masing satu murid dari kategori Ketua OSIS dan penghafal kitab suci.

“Jika terdapat lebih dari satu ketua OSIS sebagai pendaftar pada satu sekolah, maka penilaian berikutnya dilihat dari skor prestasi yang diperoleh pendaftar, jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan, rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga rerata nilai rapor,” katanya.

Menariknya, skor Golden Tiket Ketua OSIS juga berbeda sesuai tingkat jabatan. Ketua OSIS tingkat satuan pendidikan memperoleh skor 8 poin, sedangkan tingkat kabupaten/kota mendapat skor 16 poin.

Sementara untuk jalur penghafal kitab suci, apabila jumlah pendaftar lebih dari satu murid, maka seleksi dilakukan berdasarkan jumlah hafalan juz terbanyak. Aries berharap program Golden Tiket SPMB 2026 dapat mengakomodasi calon pemimpin bangsa yang cerdas, berkarakter, bertakwa dan berakhlak mulia.

Halaman Selanjutnya
img_title