Dana Rampasan Korupsi Berpotensi Dipakai Renovasi Puskesmas, Ini Penjelasan Wamenkes
- Rachmad Fahrizal Tito
Surabaya, VIVA Jatim-Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus memastikan pemerintah segera merealisasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki 10.000 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Indonesia.
Saat ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tengah menghitung kebutuhan anggaran renovasi dengan target minimal 1.000 puskesmas diperbaiki setiap tahun.
Hal itu disampaikan Benjamin usai membuka Konferensi Pengendalian Tembakau Indonesia atau Indonesian Conference on Tobacco Control di Gedung ASEEC Tower Universitas Airlangga, Kamis, 21 Mei 2026.
Benjamin menjelaskan usulan renovasi 10 ribu puskesmas berasal dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menilai banyak fasilitas kesehatan tingkat pertama di Indonesia sudah tidak layak.
“Pak Menkes bilang ke Pak Presiden, pak kita ada 10.000 puskesmas yang sudah lama dan rusak, boleh nggak direnovasi. Maka Pak Presiden langsung respon minta agar segera diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Benjamin, pemerintah sedang menyesuaikan skema pembiayaan agar program renovasi dapat berjalan bertahap dan tepat sasaran, terutama untuk puskesmas yang mengalami kerusakan berat.
“Kalau boleh setahun 1.000 kita pun sudah senang. Terutama puskesmas yang sudah sangat rusak itu dulu yang diperbaiki. Jadi setiap tahun kalau boleh minimal ada 1.000 lah, kalau bisa 2.000 tambah lebih bagus lagi,” katanya.
Ia menambahkan, sumber pendanaan renovasi puskesmas dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga dana sitaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Beberapa waktu ini banyak uang-uang yang bisa dikumpulkan untuk membantu program ini. Jadi tentu dari APBN yang dikonsultasikan dengan Menteri Keuangan,” imbuh dokter spesialis paru tersebut.
Benjamin menegaskan, Kemenkes akan terus mengusulkan percepatan renovasi fasilitas layanan kesehatan dasar agar kualitas pelayanan masyarakat semakin baik, khususnya di daerah pelosok.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya mengalihkan aset hasil kejahatan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, termasuk untuk renovasi puskesmas di berbagai daerah. Pernyataan itu disampaikan saat menerima penyerahan dana Rp10,2 triliun hasil rampasan perkara dari Kejaksaan Agung pada 13 Mei 2026.