Ikhtiar Penyelamatan, PT PWU dan Kejati Jatim Teken Perjanjian Kerjasama Pemulihan Aset

Perjanjian Kerjasama PT PWU dan Kejati Jatim.
Sumber :
  • Achmad Faizal/Surabaya

Adapun tujuan kerja sama meliputi menjaga dan meningkatkan nilai aset PT PWU melalui optimalisasi langkah pemulihan aset oleh Kejaksaan, serta memulihkan aset yang diduga dikuasai atau dialihkan pihak ketiga.

img_title KUR Fiktif Rp12 Miliar Catut Ratusan Petani di Jember, 3 Tersangka Ditetapkan

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga aset daerah agar tetap memiliki nilai strategis dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Selain itu juga menjadi inspirasi bagi BUMD lainnya dalam memperkuat tata kelola aset dan perlindungan hukum terhadap kekayaan daerah.