Giliran Warga Kediri Dihebohkan Teror Pocong, Pelakunya Ternyata Remaja Kreator
- Humas Polres Kediri
Kediri, VIVA Jatim – Beberapa hari terakhir teror pocong menghebohkan warga di sejumlah daerah, termasuk di Jawa Timur. Di Kabupaten Kediri, teror pocong yang meresahkan warga tersiar di Kecamatan Plosoklaten. Setelah polisi turun tangan, diketahui teror pocong itu ternyata ulah lima remaja kreator digital yang tengah membuat konten.
Aksi usil kelima remaja itu dilakukan di kawasan Simpang Empat Brenggolo, Kecamatan Plosokklaten. Saat beraksi, satu di antara mereka mengenakan kostum menyerupai hantu pocong lalu menampakkan diri di malam hari. para pengguna jalan pun dibuat resah dan takut. Warga pun heboh.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri bersama warga lantas menangkap para remaja usil tersebut. “Awalnya kami mengamankan tiga anak. Setelah pengembangan, total ada lima anak yang menjalani pemeriksaan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Eko Idea dalam keterangannya, Minggu, 24 Mei 2026.
Dia menjelaskan, kelima remaja tersebut masih berusia antara 15 hingga 17 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku aksi mengenakan kostum pocong dilakukan hanya untuk membuat konten dan mengikuti tren yang sedang ramai di media sosial.
Meski demikian, polisi menilai tindakan tersebut tetap berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Proses selanjutnya kami masih menunggu hasil komunikasi dengan pelapor,” lanjut Ipda Eko.
Polisi juga mengimbau para remaja agar tidak membuat konten yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun memicu kepanikan masyarakat. Selain itu, orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
Fenomena kostum pocong di ruang publik belakangan memang marak muncul di berbagai daerah dan viral di media sosial. Namun aparat mengingatkan bahwa aksi semacam itu dapat berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban apabila dilakukan di tempat umum tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat sekitar.
Laporan: Rofi’i/Kediri Raya