Ketimpangan APBD Kabupaten Mojokerto 2026: Belanja Triliunan, PAD Belum Mandiri

Masyarakat Antri Layanan.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim-Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2026 sedang menghadapi ujian realitas yang berat. Pemerintah daerah memproyeksikan total belanja daerah yang cukup agresif, yakni mencapai Rp2,59 triliun.

img_title Mojokerto Bangun 9 Proyek Irigasi dan Bendung Rp5,45 Miliar, Airi 324,82 Hektare Sawah

Namun, rencana belanja besar-besaran ini dinilai belum ditopang oleh fondasi domestik yang kokoh. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya dipatok sebesar Rp881,78 miIiar. Angka tersebut bahkan tidak menyentuh separuh dari total kebutuhan belanja daerah.

Ketimpangan struktur ini mempertegas fakta bahwa Kabupaten Mojokerto masih terjebak dalam ketergantungan akut pada dana transfer pusat (TKD) seperti DAU, DAK, dan Dana Bagi Hasil (DBH). Begitu pemerintah pusat mengetatkan kebijakan dan memangkas anggaran transfer hingga Rp316 miliar, ruang fiskal daerah langsung goyah.

img_title Empat Bulan Diluncurkan, Aplikasi Amawabumi Tarik Minat Puluhan Penyewa Aset Pemkab Mojokerto

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, mengungkapkan bahwa struktur Pendapatan Daerah (PD) memang sangat bergantung pada komponen luar seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sayangnya, kran transfer pusat tersebut justru terus menyusut.

"TKD kita terkurangi hingga Rp316 Miliar. Itu angka yang sangat besar dan tidak mungkin bisa langsung ditutupi seketika oleh kenaikan PAD," ungkap Iwan, Rabu, 26 Mei 2026.

img_title Pemkab Mojokerto Luncurkan Tangguh Rek, Aplikasi Mojo Mandala Jadi Andalan Mitigasi Bencana

Kondisi pelik ini diproyeksikan masih akan berlanjut hingga tahun depan. Ada indikasi kuat terjadinya pemangkasan lanjutan pada komponen DBH dan DAU untuk penyelesaian kewajiban regional, ditambah adanya Surat Edaran (SE) Mendagri yang menginstruksikan pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Ketidakpastian ini membuat ruang fiskal Kabupaten Mojokerto menjadi sangat berisiko. Bahkan, Iwan secara tegas menolak tawaran skema pembiayaan alternatif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Fiskal kita tidak jelas posisinya, memaksakan utang publik terlalu riskan untuk kondisi hari ini," tambahnya.

Di tengah sempitnya ruang fiskal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terus memacu performa sektor pendapatan.

Hingga menjelang berakhirnya triwulan kedua, tepatnya per 20 Mei 2026, realisasi secara makro telah menyentuh Rp305.284.547.142 atau mencapai 34,62 persen dari total target PAD tahun ini. Capaian bulanan ini surplus 3,14 persen atau sebesar Rp37,15 miliar dari tahapan target triwulan yang diproyeksikan.

Halaman Selanjutnya
img_title