Ketimpangan APBD Kabupaten Mojokerto 2026: Belanja Triliunan, PAD Belum Mandiri

Masyarakat Antri Layanan.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Sektor Pajak Daerah masih menyumbang porsi terbesar dalam struktur PAD. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasinya telah mengucur sebesar Rp177.629.358.476 atau 33,53 persen dari target tahunan Rp529.754.606.200.

img_title Pengadaan Lahan Pusat Pemerintahan Baru Pemkab Mojokerto Terganjal LSD

Melonjaknya performa ini salah satunya dipicu oleh pemberlakuan skema baru sejak tahun 2025, yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Skema ini memberikan tambahan potensi hingga Rp120 miliar sampai Rp121 miliar bagi daerah.

Per 20 Mei 2026, realisasi Opsen PKB tercatat mencapai Rp32.835.805.150 (35,39%), sementara Opsen BBNKB menyumbang Rp12.477.602.500 atau 36,10 persen dari target Rp34,5 miliar.

img_title Fasilitasi Urus Izin Galian C Mojokerto: Solusi atau Jalan Buntu bagi Pengusaha?

Namun, tantangan serius justru muncul dari sektor Pajak Air Tanah (AT) yang realisasinya baru berada di angka Rp7.861.082.104 atau sekitar 23,61 perse dari target Rp33.300.000.000.

Berdasarkan hasil mitigasi dan pemeriksaan lapangan, penurunan drastis ini dipicu oleh gelombang migrasi korporasi di kawasan industri Ngoro yang mulai meninggalkan penggunaan air tanah dan beralih memanfaatkan Air Permukaan (AP).

img_title Ajinomoto Dorong Produk UMKM Bersertifikasi Halal

"Kondisi air tanah di kawasan Ngoro banyak mengandung kapur tinggi (terlalu kaporit), sehingga kualitasnya dianggap kurang baik untuk operasional industri. Imbasnya, perusahaan beralih mengambil air dari sungai (air permukaan). Sesuai regulasi, pajak air permukaan itu ranahnya masuk ke kas pemerintah provinsi, bukan daerah kita lagi," ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah.

Penurunan ini sangat terasa di tataran ritel industri. Sebagai contoh, satu perusahaan yang biasanya rutin menyetor Pajak Air Tanah sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta, kini menyusut drastis hanya menyisakan Rp6 juta hingga Rp8 juta saja. Fenomena ini sekaligus menjadi catatan kritis bagi daerah mengenai potensi PAD yang rentan menguap akibat regulasi berjenjang.

Untuk menyiasati pergeseran target PAD tersebut, Pemkab Mojokerto kini bergerak memburu potensi wajib pajak (WP) di sektor lain seperti makanan-minuman, tenaga listrik, parkir, kesenian, hiburan, dan perhotelan.

Berdasarkan data Bapenda, realisasi pajak reklame baru mencapai Rp1.246.782.779 atau 23,86 persen dari target Rp5.300.000.000. Sektor makanan-minuman menjadi penopang dengan realisasi di angka Rp5.003.271.763 atau 32,47 persen dari target Rp15.500.000.000. Begitu pun dengan sektor tenaga listrik yang terealisasi mencapai Rp44.754.913.292 atau 34,63 persen dari target Rp129.250.000.000.

Halaman Selanjutnya
img_title