Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria Asal Jombang Kembali Ditangkap Usai Bobol Minimarket di Mojokerto

Pria asal Dusun Jarak, Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ini kembali ditangkap polisi
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim – Dua kali mendekam di balik jeruji besi ternyata tidak membuat Yopi Agung Pradana (22) kapok. Pria asal Dusun Jarak, Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ini kembali ditangkap polisi usai membobol sebuah minimarket Alfamart di wilayah Trowulan, Mojokerto.

img_title Aksi Pencurian di Masjid Sidoarjo, Tiga Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor dan Sejumlah Barang

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, penangkapan residivis spesialis pembobol toko ini berawal dari laporan masyarakat. Aksi pencurian tersebut terjadi di Alfamart Jl. Raya Mojopahit Dusun Kedungwulan, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kemarin tanggal 4 Mei 2026 kita mendapatkan laporan dari masyarakat ada kejadian bobol salah satu toko grosir (minimarket) di daerah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dari hasil olah TKP, pelaku menggasak sekitar 120 slop rokok," kata AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026.

img_title Oknum Anggota TNI Pelaku Pencurian Minimarket di Tulungagung-Trenggalek Terancam Sanksi Tegas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yopi melancarkan aksi nekatnya seorang diri. Ia berangkat dari rumahnya di Jombang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU menuju target minimarket yang sudah diincarnya.

Sesampainya di lokasi, pelaku memanjat tembok luar toko dan merusak atap galvalum serta plafon gipsum menggunakan sebilah pisau lipat bergerigi. Setelah berhasil melubangi atap, Yopi turun ke dalam area gudang.

img_title Terekam CCTV, Maling Tak Sampai 1 Menit Gondol Motor di Parkiran Alfamart Mojokerto

Karena pintu penghubung gudang ke area depan dikunci, pelaku kemudian menjebol tembok pembatas yang terbuat dari gipsum dengan cara menggeser lemari es (freezer). Dari sana, pelaku langsung menguras ratusan slop rokok di rak kasir dan memasukkannya ke dalam kantong kain.

"Modusnya itu dengan cara membobol atap plafon toko tersebut menggunakan sebilah pisau yang ada geriginya. Nah, dari pisau itu dilubangi atapnya, dia masuk setelah itu dia langsung mengambil rokok. Yang diambil cuma rokok, sekitar 120 slop. Nilai kerugian kurang lebih sekitar Rp6.000.000," jelas Aldhino.

Setelah menerima laporan dari penjaga toko dan memeriksa rekaman kamera CCTV, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dipimpin Ipda Sukron Makmun bergerak cepat melakukan perburuan. Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di tempat tinggalnya di Jombang.

Yopi akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di Kecamatan Jogoroto, Jombang, pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah aksi pencuriannya.

Halaman Selanjutnya
img_title