Komitmen Zero Halinar, Ditjenpas Jatim Geledah Kamar Tahanan Rutan Kelas I Surabaya
- VIVA Jatim/Ahaddiini
Sidoarjo, VIVA Jatim – Upaya mewujudkan penjara bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba kembali digencarkan. Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur bersama Brimob, Polsek, dan Koramil menggelar razia gabungan di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Waru Sidoarjo.
Razia menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas menggeledah setiap sudut kamar, lemari, hingga barang pribadi untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang beredar di dalam rutan.
Hasilnya, petugas mengamankan 2 unit handphone beserta charger dan kabel listrik. Selain itu, ditemukan juga benda yang berpotensi membahayakan seperti sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, dan beberapa barang logam lainnya.
"Semua barang temuan sudah kami inventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur," kata Plh. Kakanwil Ditjenpas Jatim, M. Ulin Nuha, Selasa malam, 26 Mei 2026.
Ia menyebut razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah deteksi dini mencegah gangguan keamanan.
"Ini bentuk komitmen kami mewujudkan Zero Halinar di seluruh satuan kerja pemasyarakatan," tegas Ulin Nuha.
Razia dipimpin langsung Ulin Nuha dan didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo. Pengamanan turut diperkuat personel Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jatim, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru.
Menurut Tristiantoro, sinergi lintas instansi penting untuk menjaga rutan tetap aman dan tertib.
"Kami akan terus perkuat pengawasan. Rutan Surabaya harus bersih dari HP, pungli, dan narkoba," ujarnya.
Selama proses penggeledahan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Petugas mengedepankan pendekatan humanis sesuai prosedur.
Ia menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan.
"Tujuannya jelas menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari Halinar," pungkasnya.