Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026

Irjen Nanang Avianto
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan selama periode Mei 2026 dengan total 319 tersangka diamankan. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tindak premanisme di wilayah hukumnya.

img_title Jaga Harga Beras Stabil, Bulog Jatim Gelontorkan 65 Ribu Ton SPHP

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan secara serentak oleh jajaran Polda Jatim bersama seluruh Polres di seluruh Jawa Timur sepanjang Mei 2026.

Dia menyebut, penindakan dilakukan melalui Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) dengan sasaran pelaku perorangan maupun sindikat kejahatan jalanan.

img_title Bromo KOM XII, Ribuan Pesepeda Taklukkan Jalur Polda Jatim–Wonokitri

"Selama bulan Mei 2026 ini kita sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran baik dari Polda maupun Polres di wilayah Polda Jawa Timur untuk melakukan kegiatan pengungkapan terhadap kejahatan yang terkait curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan lainnya," ujar Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto saat konferensi pers di Surabaya, Selasa, 2 Juni 2026.

Nanang merinci, dari total ratusan kasus yang berhasil diungkap tersebut diantaranya, 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penggunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.

img_title Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jatim Digelar, Pertandingkan 19 Cabor

Selain mengamankan ratusan tersangka, polisi dikatakannya, juga menyita sejumlah barang bukti meliputi, 100 unit kendaraan bermotor roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat. Selain itu, polisi juga menyita 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api beserta delapan butir amunisi.

Tidak hanya itu, aparat kata Nanang, turut pula mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai puluhan juta rupiah, barang elektronik, serta emas hasil dugaan tindak kejahatan.

Kapolda Jatim menegaskan, langkah penindakan tersebut ditujukan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur. Polda Jatim, kata dia, juga terus melakukan pemetaan wilayah rawan kejahatan guna memperkuat langkah preventif maupun represif.

Sementara bila dipetakan berdasarkan kewilayahan, Nanang menyebut, pengungkapan kasus terbanyak tercatat berada di Malang, Surabaya, dan kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

Halaman Selanjutnya
img_title