Terekam CCTV, Aksi Premanisme di Surabaya Berujung Pemuda tak Bersalah Babak Belur
- Istimewa
Dua hari setelah kejadian, keluarga korban melakukan pengecekan rekaman CCTV di area pergudangan. Dari rekaman tersebut, keluarga mengaku melihat secara jelas bagaimana aksi kekerasan dilakukan terhadap Louis.
Korban disebut menerima pukulan pertama saat berada di lokasi. Ketika berusaha menghindar, ia kembali dipukul hingga mencoba mempertahankan diri. Namun situasi kemudian berubah ketika sejumlah orang lain ikut terlibat.
"Ketika adik saya berusaha membela diri, ada orang lain yang ikut memukul sampai dia terjatuh. Setelah itu datang beberapa orang yang mengerumuni, memegang, membanting, dan mengarahkan adik saya supaya bisa dipukuli lagi," ungkap Natalia.
Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan Louis mengalami luka pada bagian wajah, kepala, bahu, dan kaki. Korban juga mengalami memar di sejumlah bagian tubuh. Bahkan pakaian yang dikenakannya robek akibat ditarik dan menjadi sasaran kekerasan para pelaku.
Tak hanya menimbulkan luka fisik, peristiwa itu juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Mereka mengaku hingga kini masih merasa tertekan karena adanya dugaan intimidasi yang terjadi setelah insiden tersebut.
"Kami berharap pelaku utama segera ditangkap. Sampai sekarang keluarga masih merasa terancam karena ada yang mencari alamat rumah kami dan melakukan intimidasi," kata Natalia.
Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Akhyar, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Menurutnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
"Laporan tercatat dengan nomor TBL/18/VI/2026/SPKT/Polsek Sukomanunggal/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim atas nama pelapor Louis Prasetya. Setelah dilakukan olah TKP, kami telah mengamankan satu orang tersangka pengeroyokan dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap tersangka lainnya," ujar Kompol Akhyar.
Kuasa hukum korban, Hendra Tedjo, mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang langsung bergerak setelah laporan dibuat. Namun ia berharap aparat dapat segera menangkap pelaku utama yang hingga kini masih buron.
"Begitu laporan dibuat, polisi langsung melakukan upaya penangkapan. Namun pelaku utama diduga mengetahui adanya pergerakan tersebut sehingga berhasil melarikan diri," kata Hendra.