Soal Polisi Tuban Spontan Aniaya Badut Jalan karena Bau Miras dan Korban tak Perhatikan Lalulintas

Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto.
Sumber :
  • Imron Saputra

Tuban, VIVA Jatim-Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto memberikan klarifikasi terkait video dugaan pemukulan yang dilakukan TS anggota polisi kepada seorang badut jalanan yang belakangan ini viral di media sosial.

img_title Heboh Petani ke Sawah Naik Drone di Tuban, Ini Faktanya

Insiden pemukulan itu terjadi, karena korban yang menyebrang jalan tanpa memperhatikan ramainya arus lalulintas dan TS mencium aroma alkohol saat korban membuka kostum badutnya. Sehingga hal itu membuat TS spontan melakukan tindakan individu tersebut.

"Pihak kepolisian memberikan penjelasan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Jadi saat korban membuka tutup kepalanya, saudara TS mencium bau minuman keras," kata Siswanto, Minggu 7 Juni 2026.

img_title Trafo Listrik PT Semen Indonesia Meledak, Satu Pekerja Terbakar

Setelah kejadian ini, pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota untuk mengetahui secara utuh kronologi dan penyebab terjadinya insiden tersebut.

Dalam kasus ini juga, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan setelah dimediasi. Korban dan pihak anggota yang terlibat telah saling memahami serta tidak memperpanjang persoalan tersebut.

img_title Kejari Tuban Akui Dua Pejabat Melanggar, Kajari dan Kasi Pidum Dicopot

"Antara yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban," jelas Kasihumas.

Meski demikian, penyelesaian dengan korban tidak menghentikan proses penanganan internal di lingkungan kepolisian. Polres Tuban tetap berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggotanya dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tuban.

Kasihumas menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi yang dilakukan oleh anggota tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban. Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Siswanto.

Kepolisian memastikan bahwa setiap informasi maupun aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui klarifikasi ini, Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dengan terus melakukan pembenahan internal serta memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat.