Tekan Risiko Pencemaran Lingkungan, Bupati Yani Dorong SPPG di Gresik Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas SPPG Gresik.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik menjadi pelopor pengelolaan dan pemilahan sampah dari sumber guna menekan dampak lingkungan dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

img_title Pelabuhan Memiliki Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Pangan

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Yani saat membuka kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Gresik Tahun 2026 di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Senin, 8 Juni 2026.

Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga dari kemampuan menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah dan limbah yang baik.

img_title Polres Gresik-Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

"Program MBG bukan hanya tentang menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga membangun ekosistem pangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Karena itu, selain aspek kualitas pangan, kualitas pengolahan sampah dari sumber atau SPPG sebelum ke TPST juga harus menjadi perhatian utama," ujarnya.

Bupati Yani menekankan tiga aspek penting yang wajib dipenuhi setiap operasional SPPG, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kualitas air yang digunakan dalam proses penyediaan makanan.

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto Ternyata Spesialis Bobol Sekolah dan Perkantoran

Ia mengungkapkan masih terdapat puluhan SPPG yang perlu memperkuat koordinasi terkait pengelolaan sampah. Karena itu, diperlukan komunikasi yang lebih intensif antara pengelola SPPG dan pemerintah daerah untuk memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan optimal.

"Terkait SLHS kita masih ada 93. Diperlukan komunikasi dua arah untuk SPPG dalam pengelolaan sampah di masing-masing wilayah. Mungkin masih ada kendala di wilayah utara karena belum tersedia TPST. Sementara wilayah selatan sudah memiliki TPST di Menganti dan Kedamean, sehingga diperlukan MoU antara Dinas Lingkungan Hidup dan SPPG agar implementasinya berjalan baik," katanya.

Yani menegaskan, kebijakan pengelolaan sampah dan limbah di lingkungan SPPG dirancang untuk mencegah munculnya persoalan lingkungan baru akibat meningkatnya aktivitas dapur penyedia makanan dalam Program MBG.

Menurutnya, penyediaan makanan bergizi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyediaan makanan bergizi tidak hanya menyehatkan anak-anak, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekitar hingga menjadi pelopor budaya kebersihan lingkungan bagi SPPG," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title