Dinas ESDM Jatim Kembangkan Sistem Perizinan yang Praktis dan Transparan
- VIVA Jatim/Achmad Faizal
Surabaya, VIVA Jatim – Dinas ESDM Jatim tengah berbenah dalam memberikan pelayanan perizinan untuk sektor tambang. ESDM Jatim menyiapkan sistem khusus dalam proses perizinan tambang
"Dinas ESDM Jawa Timur sebagai sektor utama yang diberikan kewenangan dalam pemberian perizinan pertambangan mineral bukan logam batuan (MBLB) sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui integrasi sistem pelayanan berbasis digital," kata Plt Kepala Dinas ESDM Jatim Aftabuddin Rijaluzzaman didampingi Plt Kabid Tambang Rendy Herdijanto di Surabaya, Jumat (5/6/2026).
"Kami telah melakukan perbaikan untuk tata kelola perizinan pertambangan agar lebih baik dan transparan," tambahnya.
Aftabuddin membeberkan saat ini ESDM Jatim telah mengembangkan sistem untuk perizinan tambang agar lebih mudah dan praktis, serta transparan.
"Kami sedang mengembangkan platform khusus untuk proses perizinan pertambangan. Sistem ini nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha, khususnya dalam hal efisiensi waktu, pengurangan biaya, serta peningkatan transparansi pemrosesan," tambahnya.
Sementara Kabid Tambang Rendy menyebut selama ini memang ada berbagai hambatan perizinan pertambangan, terutama dalam proses yang begitu berbelit-belit meski telah menggunakan sistem online single submission (OSS).
"Namun realitas yang terjadi di lapangan tidak sedikit pelaku usaha mengeluhkan hal sebaliknya. Hal tersebut disebabkan kompleksitas dokumen pendukung yang menjadi persyaratan perizinan yang melibatkan lintas instansi dengan standar operasionalnya masing-masing yang mayoritas masih dilakukan verifikasi secara manual," jelasnya.
"Tidak dapat dipungkiri untuk memberikan jaminan kualitas layanan yang cepat dan transparan kepada pelaku usaha agar sejalan dengan cita-cita sistem OSS, seluruh instansi pemerintahan yang terlibat dalam perizinan pertambangan perlu melakukan akselerasi untuk melakukan transformasi dari birokrasi konvensional menjadi birokrasi digital atau e-government," jelasnya.
Rendy berkomitmen akan mengubah proses perizinan tambang di ESDM Jatim jauh lebih baik dan transparan dengan kolaborasi OSS dan sistem yang saat ini dikembangkan ESDM Jatim.
"Apalagi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah menjamin kemudahan pengurusan perizinan berusaha dengan cara penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko menggunakan perangkat digital yang dikenal dengan sebutan Sistem OSS," jelasnya.