Polisi Ungkap Narkoba Varian Baru Masuk Jatim di Mojokerto, Harganya Fantastis

Polres Mojokerto Kota tunjukkan narkoba varian baru
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim – Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba varian baru yang masuk ke wilayah Jawa Timur (Jatim), yaitu cartridge liquid vape mengandung etomidate. Sebanyak 330 cartridge senilai hampir Rp2 miliar disita dari tangan pengedar di wilayah Mojokerto.

img_title DPRD Jatim Dorong Perda P4GN Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkoba

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pada Sabtu, 30 Mei 2026 malam. Awalnya, polisi meringkus dua pria berinisial FI (34), warga Kecamatan Krembung, Sidoarjo, dan SA (31), warga Kecamatan Dlanggu, Mojokerto.

Keduanya dicegat di depan sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 4,50 gram yang disembunyikan di dalam jok mobil Daihatsu Xenia bernopol W 1267 SS milik FI.

img_title Baru Dua Pekan Jadi Kurir, Pria Asal Kenjeran Ditangkap Polisi

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan ke rumah kos tersangka SA di Kecamatan Dlanggu. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti sabu dengan berat hampir 2 ons.

"Kami menemukan sabu seberat 195,98 gram saat melakukan pengembangan di tempat kos tersangka SA. Jadi, barang bukti sabu yang diamankan totalnya hampir 2 ons," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Rabu, 10 Juni 2026.

img_title Eks Kurir Paket Banting Setir Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap dengan 274 Gram Ganja dan Sabu

Tak berhenti di situ, polisi juga memeriksa ponsel milik SA. Hasil digital forensik menunjukkan adanya bukti resi ekspedisi pengiriman paket berisi 330 cartridge liquid vape mengandung etomidate, 1.919 butir pil ekstasi, serta 960 butir pil happy five.

"Berdasarkan informasi sementara, barang-barang haram tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau," ungkap Robert.

Dari hasil pelacakan nomor resi, diketahui paket narkoba tersebut sudah tiba di Surabaya. Malam itu juga, petugas bersama tersangka SA langsung bergerak cepat mengamankan paket tersebut. Robert menyampaikan, pengungkapan kasus ini tergolong fenomenal di Jawa Timur karena tingkat kesulitannya yang sangat tinggi.

"Terus terang, selama ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum pernah mendapatkan (cartridge liquid vape) ini, dan baru pertama kali diungkap oleh jajaran Polres Mojokerto Kota untuk wilayah hukum Polda Jatim," bebernya.

Menurut Robert, cairan vape tersebut mengandung zat etomidate dan disamarkan ke dalam perangkat rokok elektronik biasa untuk mengelabui petugas. Barang ini dipasarkan secara tertutup dan menyasar kalangan tertentu saja karena harganya yang sangat mahal.

Halaman Selanjutnya
img_title