Dagdigdug 20 Nama di Bibir Tersangka Korupsi MBG Sony Sanjaya
- Ahaddiini HM/VIVA Jatim
Jakarta, VIVA Jatim – Tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collabolator (JC) ke penyidik Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui pengacaranya, Elza Syarief, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu sudah memasukkan 20 nama diduga terlibat kasus korupsi MBG di Berita Acara Pameriksaan (BAP).
Sampai saat ini, Elza Syarief masih belum mengungkapkan secara gamblang identitas 20 nama dimaksud itu. Alasannya, ke-20 nama tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik. “Tunggu izin Pak Sony (Sony Sonjaya),” katanya dilansir VIVA pada Kamis, 11 Juni 2026.
Di media sosial (medsos), beredar daftar 20 nama yang disebut-sebut terlibat korupsi MBG yang kini telah menjerat eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung itu. Versi lain juga beredar lebih dari 20 nama dan terbaru ada lebih dari 30 nama.
Puluhan nama yang beredar di media sosial itu ada yang dari petinggi BGN, kalangan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Ketika ditanya soal edaran nama-nama yang disebut terlibat korupsi MBG tersebut, Elza ogah menjawab terang. “Nantilah,” ucapnya kepada wartawan.
Ia menolak menanggapi nama-nama beredar itu karena hal tersebut masih bersifat pro justitia confidential atau rahasia demi hukum. “Saya enggak tahu yang beredar tuh kayak apa, karena bukan 20 nama. Yang tertulis 26 dan lain-lain,” kata Elza.
Yang jelas, Elza menegaskan bahwa ada 20 nama yang sudah diserahkan kliennya ke Kejagung dan itu sudah masuk dalam BAP. “Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik,” tandasnya.
Sebagian pihak yang namanya tercatut dalam edaran di medsos telah membantah dan menyebut isu yang diposting akun anonim tersebut sebagai fitnah belaka. Salah satunya ialah Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. Di edaran yang viral di medsos, salah satu nama yang tertulis ialah Ketua DPRD Jatim, tanpa menyebut nama Musyafak Rouf.
“Saya tegaskan, saya tidak terlibat dalam kasus MBG sebagaimana yang dituduhkan oleh sejumlah akun anonim. Saya juga tidak memiliki titik SPPG, apalagi melakukan praktik jual beli titik seperti yang dituduhkan,” kata Musyafak kepada wartawan di Surabaya, Rabu, 10 Juni 2026.