Berjalan Efektif, Digitalisasi Parkir Surabaya Dongkrak PAD hingga 10 Persen

Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo.
Sumber :
  • Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim-Penerapan sistem parkir digital yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar 10 persen sejak sistem ini diberlakukan beberapa bulan lalu.

img_title KI Jatim Menangkan Warga, Pemkot Diminta Buka Data SK Re-Planning

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa kenaikan ini terhitung signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Meskipun program ini diterapkan sejak Januari 2026, implementasi secara efektif baru berjalan sekitar bulan Maret dan April setelah distribusi perangkat ponsel pintar kepada para juru parkir (jukir) rampung dilakukan pasca Hari Raya Idulfitri.

“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio Wahyu Bowo, Sabtu, 13 Juni 2026.

img_title Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol untuk Atasi Genangan Kawasan Margomulyo

Trio menambahkan, realisasi pendapatan parkir pada tahun 2025 lalu mencapai Rp 25 miliar. Dengan optimalisasi sistem digital dan dukungan penuh dari masyarakat, pihaknya optimis target pendapatan parkir ke depan bisa melonjak tajam hingga 40-50 persen, atau bahkan berpotensi tumbuh lebih tinggi.

“Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya,” katanya.

img_title Dishub Surabaya Setop Peredaran Karcis Parkir, Transaksi Pakai Digital dan Voucher

Untuk mencapai target tersebut, Dishub Surabaya merilis dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir digital untuk mempersempit ruang gerak jukir liar dan kebocoran dana, yaitu dengan memasang papan rambu di titik parkir yang dilengkapi foto resmi jukir yang bertugas di lokasi.

“Kami juga melengkapi 900 jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat,” terangnya.

Dengan inovasi ini, Trio menambahkan warga yang ingin melakukan pembayaran non-tunai melalui m-banking, hanya perlu men-scan barcode QRIS yang menempel di dada atau rompi jukir. Setelah sukses, tunjukkan buktinya ke petugas.

“Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota," jelas Trio.

Halaman Selanjutnya
img_title